Alfio Diaz Pawelloy Resmi Digantikan Syahrini dalam Paripurna PAW Gerindra
LINGGA (marwahkepri.com) – Suasana ruangan paripurna DPRD Kabupaten Lingga menjadi saksi pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari partai Gerindra. Alfio Diaz Pawelloy, anggota DPRD Lingga masa jabatan 2019-2024, secara resmi menyerahkan posisinya kepada Syahrini dalam rapat yang berlangsung Kamis (07/12/2023).
Rapat paripurna ini dibuka oleh Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nashiruddin, didampingi Wakil Ketua I Aziz Martindaz S.pd dan Wakil Ketua II Al Ghazali S.Ag. Hadir pula anggota DPRD Kabupaten Lingga, Setda Lingga H. Armia S.pd, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, kades, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan sejumlah tamu undangan.
Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nashiruddin, menitipkan pesan kepada anggota DPRD yang baru diambil sumpah dan janji untuk segera melakukan orientasi dalam melaksanakan fungsi tugas dan wewenang DPRD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pelaksanaan pelantikan telah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Kepulauan tentang peresmian pengangkatan penganti antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga
“Langkah ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) dan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Lingga. Alfio Diaz Pawelloy, yang mengundurkan diri, kini digantikan oleh Syahrini dari Fraksi Gerindra Dapil II Senayang, Katang Bidare Bangkung Serumpun,” katanya.
Diketahui, proses peresmian dan pengucapan sumpah janji menjadi momen penting, mempertegas dinamika politik lokal dan berpotensi memengaruhi arah kebijakan serta representasi masyarakat di Kabupaten Lingga. (mk/willy)