Tragedi Bullying: Siswa SD di Bekasi Meninggal Setelah Dijegal
Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul, mengonfirmasi bahwa pelimpahan tahap I berkas perkara telah dilakukan kepada Kejari Kabupaten Bekasi. Selanjutnya, tahap II, berupa pelimpahan berkas perkara dan tersangka, akan segera dilakukan setelah tahap I dinyatakan rampung.
“Kita sebut ABH (anak berhadapan dengan hukum), tersangka anak, satu. Iya (rekan sekolah) waktu kejadian,” ungkap Hotma.
Kabar meninggalnya F disampaikan oleh pengacaranya, Mila Ayu Dewata. F menghembuskan nafas terakhir di RS Hermina Bekasi pada Kamis (7/12), pukul 02.25 WIB dini hari. Jenazahnya telah dibawa pulang dan akan dimakamkan di TPU Pedurenan setelah salat Zuhur.
Peristiwa tragis ini bermula pada bulan Februari 2023, ketika F menjadi korban bullying dan kakinya dijegal oleh seorang teman sekolah. Akibat kejadian tersebut, F mengalami cedera dan infeksi pada kaki yang kemudian memburuk. Setelah menjalani pemeriksaan di beberapa rumah sakit, F didiagnosis mengalami kanker tulang, dan amputasi pada kaki kirinya menjadi tindakan yang tidak terhindarkan.
Kondisi F semakin memprihatinkan, dan akhirnya, ia dirawat di rumah sakit khusus kanker setelah menjalani amputasi. Meskipun upaya medis telah dilakukan, F harus menghadapi takdirnya pada dini hari ini.
Kasus ini mengundang keprihatinan masyarakat terkait kekerasan di sekolah dan menyoroti pentingnya penanganan serius terhadap tindakan bullying demi melindungi keselamatan dan kesejahteraan para siswa. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani