Gunung Padang, Struktur Punden Berundak Tertua yang Mengejutkan Dunia Arkeologi
JAKARTA (marwahkepri.com) – Gunung Padang, situs prasejarah yang berlokasi di Jawa Barat, Indonesia, kini menjadi pusat perhatian setelah sebuah makalah ilmiah menetapkan usianya sebagai struktur punden berundak tertua yang diperkirakan dibangun sejak 27.000 tahun yang lalu. Temuan ini menggeser Piramid Mesir yang berusia 4.600 tahun dan Gobekli Tepe di Turki yang berusia 11.000 tahun.
Danny Hilman Natawidjaja, ahli geologi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Indonesia, menjelaskan bahwa Gunung Padang memiliki empat lapisan pembangunan dengan masa yang berbeda. Pembangunan tahap pertama terjadi antara 27.000 hingga 16.000 tahun yang lalu, menyusul pembangunan berikutnya antara 8.000 dan 7.500 tahun yang lalu, serta lapisan terakhir antara 4.000 dan 3.100 tahun lalu.
Namun, klaim ini memicu kontroversi di kalangan para ahli arkeologi. Flint Dibble, arkeolog dari Universitas Cardiff, Inggris, menyatakan kejutannya dan mempertanyakan keakuratan usia Gunung Padang. Ia menganggap bahwa tidak ada bukti yang jelas bahwa struktur ini dibangun oleh manusia, dan potensi pembentukan secara alami tidak dapat diabaikan.
Debat mengenai apakah Gunung Padang merupakan struktur buatan manusia atau hasil pelapukan alami masih berlanjut. Sementara beberapa ahli mendukung klaim Natawidjaja, yang menyebutkan bahwa batu-batu di Gunung Padang terlalu besar untuk menggelinding secara teratur, yang menunjukkan campur tangan manusia.
Film dokumenter Netflix berjudul “Ancient Apocalypse,” yang membahas situs Gunung Padang, juga menjadi sorotan. Graham Hancock, pembawa acara dalam film tersebut, menyatakan bahwa peradaban global yang maju telah musnah pada 12.000 tahun yang lalu. Klaim ini juga menambah kontroversi terkait situs ini.
Meskipun perdebatan sengit di antara para ahli, Natawidjaja berharap agar perselisihan dapat diatasi dan memberikan kesempatan kepada peneliti internasional untuk melakukan penelitian lebih lanjut di Gunung Padang. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani