Tangkap Kapal Vietnam Mencuri Ikan di Laut Natuna, Polisi Temukan Senjata Api Rakitan
BATAM (marwahkepri.com) – Polisi berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau (Kepri).
Dalam operasi tersebut, senjata api rakitan dan modus operandi pencurian ikan terungkap.
Adapun kronolginya, pada Minggu, 26 November 2023, Kapal Polisi Bisma-8001 berhasil menangkap KIA KG 932 asal Vietnam dengan 20 ABK di Natuna Utara.
Komandan kapal, AKBP Darsuki, melibatkan petugas dalam aksi penangkapan setelah menerima laporan intelijen dari Command Center Baharkam Polri.
Pada saat melakukan penangkapan, KIA Vietnam melakukan perlawanan, sontak memicu aksi kejar-kejaran. Dalam insiden tersebut, polisi menemukan revolver rakitan dengan enam peluru.
Meski ada perlawanan, senjata api tidak digunakan, mungkin karena intimidasi persenjataan polisi.
Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa KIA Vietnam tengah mencuri ikan di Natuna Utara tanpa dokumen yang sah. Kapal tersebut dibawa ke perairan Batam untuk proses hukum lebih lanjut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan senjata api revolver rakitan itu milik nakhoda kapal. Kapal ikan tersebut juga tak memiliki dokumen yang sah seperti SIPI dan SIUP untuk menangkap ikan di perairan Indonesia,” sebut Kasubdit Patroliair Ditpolair Baharkam Polri, Kombes Dadan, Sabtu, 2 November 2023, seperti dilansir marwahkwpri.com
Nakhoda kapal, Nguyen Hoang Giau, WNA Vietnam, ditetapkan sebagai tersangka illegal fishing. Modus operandi mencuri ikan dilakukan saat cuaca buruk untuk mengelabui patroli Indonesia.
Kapal ini sudah beroperasi selama 10 tahun, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 264 miliar.
Selain tersangka, polisi menyita KG 932 TS, satu jaring pear trawl, satu ton ikan campuran, senjata api rakitan, dan enam peluru.
Nguyen Hoang Giau dapat dihukum maksimal 8 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar sesuai undang-undang perikanan.
Penanganan perkara dilimpahkan ke PSDKP Batam atas arahan Kakorpolairud Baharkam Polri, Brigjen M Yassin Kosasih.
Penangkapan ini menegaskan komitmen polisi dalam menanggulangi illegal fishing, memberikan sinyal bahwa aktivitas ilegal di perairan Indonesia tidak akan ditoleransi. Langkah hukum yang diambil diharapkan dapat memberikan efek jera dan melindungi sumber daya ikan nasional.(*)
Redaktur : Munawir Sani