Rehabilitasi Pelabuhan Ranai Molor, PPK Ancam Denda Kontraktor
NATUNA (marwahkepri.com) – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rehabilitasi Pelabuhan Ranai, Aziz, mengungkapkan ketidak puasannya terhadap kinerja kontraktor yang gagal menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal.
Azis mengakui bahwa denda akan dikenakan sebagai sanksi atas keterlambatan tersebut.
“Kami akan memberikan denda kepada pihak kontraktor karena tidak dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu,” ujarnya, Jumat (01/12/2023), dilansir marwahkepri.com
Kalau memang harus didenda, ia sudah memerintahkan Penanggungjawab Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk menghitung dendanya.
Meskipun Azis menegaskan bahwa pekerjaan hanya tinggal merapikan pengecatan, namun keterlambatan tersebut dianggap serius dan harus dikenai sanksi.
“Tadi malam saya tidak lihat hp, karena ada tetangga yang meninggal sehingga saya disana hingga larut malam. Baru pagi ini saya lihat chatnya ternyara beritanya naik lagi,” ucapnya lagi.
Azis menambahkan bahwa pada hari Kamis, 30 November 2023, ia telah mengutus anggotanya untuk melakukan pengecekan pekerjaan secara menyeluruh.
“Anggota saya sekarang sudah ada disana untuk melakukan pengecekan pekerjaan 100 persennya,” tambahnya.
Situasi ini memunculkan keprihatinan terkait keterlambatan dalam proyek rehabilitasi pelabuhan Ranai, dan masyarakat menantikan langkah konkret untuk memastikan kelancaran dan kualitas pekerjaan yang dilakukan.MK-nang
Redaktur : Munawir Sani