IFRAME SYNC

Pria di Karimun Ditangkap karena Mencuri Kotak Infak untuk Palestina di Masjid

gfhjhk

Pelaku I (29) dihadirkan dalam konferensi pers, Kamis (23/11/2023) di Mapolres Karimun. (Foto: fery)

KARIMUN (marwahkepri.com) – Seorang pria berinisial I (29) di Kabupaten Karimun ditangkap oleh polisi karena mencuri kotak infak sumbangan untuk Palestina. Pelaku bahkan sempat berpura-pura menginap di masjid sebelum melakukan aksinya.

Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus, mengungkapkan bahwa aksi pencurian terjadi pada Sabtu (18/11/2023) di Masjid Baitul Jamil, kecamatan Meral Barat.

CCTV di masjid tersebut merekam aksi pelaku yang mengambil kotak infak untuk Palestina usai berpura-pura menginap.

“Pelaku I diamankan pada Selasa (21/11/2023) saat berada di kawasan GOR Badang Perkasa Karimun,” kata Kapolres Fadli Agus dalam konferensi pers, Kamis (23/11/2023).

Pelaku, sebelum melakukan pencurian, terlebih dahulu bergabung dalam salat Isya berjamaah di masjid. Setelah itu, ia meminta izin untuk menginap di masjid, yang kemudian disetujui oleh imam masjid. Aksi pencurian dilakukan pada pukul 01.35 WIB setelah pengurus masjid tidur.

“Aksi pencurian oleh pelaku itu dilakukan pada sekitar pukul 01.35 WIB. Pelaku bangun dari tidur kemudian mengambil infak peduli Palestina yang berada di pintu depan Masjid Baitul Jamil dan pergi meninggalkan masjid,” ujar kapolres.

Imam masjid baru mengetahui kejadian tersebut sekitar pukul 04.00 WIB saat persiapan salat subuh. Pelaku berhasil membawa kabur uang sebesar Rp 200 ribu dari kotak infak tersebut.

Pelaku mengakui perbuatannya karena terdesak kebutuhan sehari-hari. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti termasuk baju, kain sarung, kotak infak, tas ransel, dan rekaman CCTV masjid.

Pelaku dijerat dengan pasal pencurian yang dapat memberikan ancaman hukuman tiga bulan penjara atau denda maksimal Rp 900 ribu. MK-fery

Redaktur: Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f