IFRAME SYNC

Bank Bangkrut di Indonesia Bertambah Satu Lagi, Berikut ini Daftarnya !

Lembaga Penjamin Simpanan

FOTO : PASARDANA

JAKARTA (marwahkepri.com) – Bank gagal di Indonesia semakin bertambah, dengan yang terbaru adalah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indotama UKM Sulawesi yang harus dilikuidasi. Total, sudah ada 121 bank yang mengalami kegagalan di Indonesia sejak 2005.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) saat ini tengah melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi pada BPR Indotama UKM Sulawesi. Proses ini dilakukan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha bank tersebut.

Sekretaris LPS, Dimas Yuliharto, menyatakan bahwa LPS akan memastikan pembayaran simpanan nasabah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, persoalan kegagalan BPR sebagian besar disebabkan oleh masalah integritas pemilik atau pengurus saham yang buruk, menyebabkan fraud.

Dalam satu tahun terakhir, tiga BPR, termasuk BPR Indotama UKM Sulawesi, mengalami kegagalan. Selain itu, LPS mencatat adanya satu bank yang menjalankan self-liquidation, yaitu PT BPR Berlian Global Aceh.

Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku yang menyebabkan kebangkrutan bank untuk memberikan efek jera dan memastikan konsekuensi hukum yang tegas.

Meskipun pengawasan perbankan menjadi tanggung jawab OJK, LPS juga dapat melakukan investigasi terhadap indikasi tindak pidana di perbankan.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menambahkan bahwa langkah tegas diambil untuk mengejar pelaku hingga mereka menghadapi konsekuensi hukum yang sesuai.

Mekanisme koordinasi antara LPS dan OJK telah diatur dalam kesepakatan kerja sama untuk menangani tindak pidana perbankan.

LPS mencatat jumlah nasabah dan simpanan yang terdampak, memberikan gambaran tentang dampak yang dirasakan oleh masyarakat akibat kegagalan bank.

Kondisi ini menjadi perhatian serius, memicu tindakan keras dari pihak terkait guna menjaga stabilitas sektor perbankan dan melindungi kepentingan nasabah.

Melalui langkah-langkah seperti likuidasi dan penindakan hukum, diharapkan dapat mengurangi risiko kegagalan bank di masa depan serta memberikan pelajaran bagi pihak-pihak terkait agar mematuhi prinsip integritas dalam menjalankan lembaga keuangan.

Dikutip dari finansialbisnis.com, berikut  deretan bank bangkrut sepanjang tahun ini:

1. BPR BIM 

PT BPR Bagong Inti Marga atau BPR BIM izinnya telah dicabut pada 3 Februari 2023 lalu. Setelahnya BPR BIM menjalankan proses likuidasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, BPR BIM resmi didirikan pada 5 Maret 1992, setelah Menteri Keuangan memberikan izin prinsip kepada Muhamad Bagong Subardiyono untuk mendirikan BPR Bagong Inti Makmur pada 13 Februari 1991.

Kemudian, pada 12 September 1991, bank ini berubah nama menjadi PT BPR Bagong Inti Marga. Bank ini pun kemudian diketahui menjadi salah satu BPR besar di Kabupaten Banyuwangi. Saat ditutup, bank ini memiliki 2.907 nasabah dan simpanan senilai Rp13,64 miliar. LPS tercatat sudah mencairkan simpanan nasabah senilai Rp13,14 miliar.

2. BPR KRI 

BPR Karya Remaja Indramayu atau BPR KRI dicabut izinnya oleh OJK pada 12 September 2023. Setelahnya BPR KRI mengalami proses likuidasi.

BPR KRI didirikan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu No. 2 Tahun 2010 pada 22 Maret 2010. Peraturan itu lalu diubah dengan Peraturan Daerah 11 Kabupaten Indramayu Nomor 12 tahun 2011, tanggal 17 November 2011, tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja yang menggabungkan lima belas PD BPR se-Kabupaten Indramayu menjadi satu perusahaan, secara konsolidasi, dengan nama Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja.

Setelah melalui tahapan dan proses pengajuan dokumen konsolidasi 15 PD BPR ke Bank Indonesia dilakukan, diterbitkanlah keputusan persetujuan dari Bank Indonesia pada tanggal 12 Oktober 2012 melalui Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor: 14/15/KEP.DpG/2012 tentang Pemberian Izin Peleburan Usaha/Konsolidasi Lima Belas PD BPR menjadi PD BPR Karya Remaja. Akta Notaris pendirian PD BPR Karya Remaja ditandatangani dan disahkan pada hari Senin, tanggal 03 Desember 2012.

PD BPR Karya Remaja berubah bentuk menjadi Perumda BPR Karya Remaja dengan disahkannya Peraturan Daerah kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2019 Tanggal 23 Desember 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja Indramayu.

Diketahui, BPR KRI memiliki lebih dari 25.176 nasabah dengan total simpanan senilai Rp285 miliar, di mana LPS telah mengganti Rp248 miliar simpanan kepada nsabah.

3. BPR Indotama UKM Sulawesi

BPR Indotama UKM Sulawesi resmi dicabut izinnya pada 15 November 2023. BPR ini beralamat di Jalan A.P. Pettarani, Ruko Bisnis Center Blok B Nomor 17, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Setelah pencabutan izin dari OJK, kantor PT BPR Indotama UKM Sulawesi ditutup untuk umum dan BPR Indotama UKM Sulawesi menghentikan segala kegiatan usahanya.

Kemudian penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Indotama UKM Sulawesi akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk oleh LPS sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.  Direksi, Dewan Komisaris, atau Pemilik PT BPR Indotama UKM Sulawesi kemudian dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaitan dengan aset dan kewajiban BPR kecuali dengan persetujuan tertulis dari LPS.(*)

Redaktur : Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f