IFRAME SYNC

Inspektur Lingga Siap Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

IMG-20230209-WA0012

Inspektur Lingga, M. Ja’is, S.H. M.H,. (F:ist)

LINGGA (marwahkepri.com) – Inspektur Daerah Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, M. Ja’is, S.H. M.H, membantah tuduhan bungkam terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 – 2023 di Desa Pena’ah, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga.

Menurutnya, belum ada laporan atau pengaduan terkait temuan di desa tersebut, namun ia menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti jika ada laporan dari masyarakat.

“Bukan bungkam, kita belum ada mendapatkan laporan terkait temuan di Desa tersebut (-red), namun jika ada yang melapor langsung. kami siap turun untuk menindaklanjuti. Tentunya laporan itu harus disertai dengan bukti adanya indikasi tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan Desa,” kata Ja’is saat dikonfirmasi media, Rabu (22/11/2023).

Ja’is menyatakan siap menindaklanjuti laporan yang diterima dan menegaskan bahwa Inspektorat fokus pada pemeriksaan, pembinaan, dan solusi terhadap permasalahan yang ditemukan, bukan mencari-cari kesalahan semata. Fokusnya adalah mencegah kesalahan berulang dan memberikan pembinaan.

Dirinya juga mengaku bekerja sesuai dengan aturan yaitu pada Peraturan Bupati Lingga (Perbub) No 10 tahun 2023 yang mengatur kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsi Inspektorat. Menurut peraturan tersebut, Inspektorat bertanggung jawab atas pengawasan dan pembinaan penyelenggaraan pemerintah desa serta urusan pemerintah desa.

“Setiap tahun Inspektorat tetap melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa. Jika ada indikasi, tetap akan dilakukan pembinaan. Pendekatannya bukan mencari-cari kesalahan, melainkan membantu memberikan solusi dan mengembalikan kerugian keuangan Desa,” ucap Ja’is.

Inspektur Lingga secara konsisten menghimbau desa-desa untuk bekerja sama. Ia menuturkan bahwa pendekatannya adalah memberikan solusi, bukan sekadar menemukan kesalahan, dengan mencerminkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.

“Sejauh ini kita selalu menghimbau kepada desa – desa agar transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Disini Inspektorat berperan sebagai mitra yang siap membantu desa-desa dalam menyelesaikan masalah dan mengoptimalkan penggunaan Dana Desa,” imbuhnya.

Akhirnya, Ja’is menyayangkan pemberitaan yang menyebut Inspektorat Kabupaten Lingga bungkam. Pernyataan tersebut ia menegaskan keprihatinan terhadap pembentukan opini tanpa dasar.

Dalam sikap yang menyayangkan ini, ia menekankan bahwa pihaknya bersedia menindaklanjuti segala laporan yang masuk, memastikan respons yang proaktif terhadap setiap permasalahan yang mungkin timbul.

“Kita sangat menyayangkan, karena tak ada dasar mengapa harus bangun opini. Intinya Inspektorat berkomitmen untuk berperan aktif, dan kami menyadari pentingnya menjaga citra lembaga di mata publik, jika ada indikasi langsung laporkan kami siap menindaklanjuti,” tuturnya. (mk/willy)

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f