IFRAME SYNC

Eks Kadis Perkim Bantah Penyimpangan Dana Bansos, Sorotan Terhadap Bantuan Korban Kebakaran 2021

Bukti nyata kejadian kebakaran di Dabo Singkep dan Daik Lingga pada tahun 2021 silam. (F:ist)

LINGGA (Marwahkepri.com) – Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Lingga, Safaruddin membantah adanya penyimpangan dana bantuan sosial tahun 2021, setelah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Lingga.

Ia menyatakan telah mengikuti prosedur yang ditentukan dan menegaskan bahwa tidak ada bansos fiktif, melainkan bantuan sosial kepada korban kebakaran.

“Tidak ada penyimpangan, semua sudah kita salurkan sesuai dengan mekanisme dan aturan. Jadi tidak ada Bansos fiktif,” kata Safaruddin yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPRD Lingga saat dikonfirmasi media, Selasa (21/11/2023).

Safaruddin menjelaskan, pada tahun 2021 Pemerintah melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lingga telah menyalurkan bantuan sosial terhadap korban kebakaran. Diantaranya, 5 unit rumah di Dabo Singkep dan 1 unit rumah serta 2 korban jiwa di Daik Lingga.

Bantuan tersebut merupakan bagian dari salah satu bentuk perlindungan dan jaminan sosial bagi korban bencana sosial kebakaran serta untuk mencegah guncangan dan kerentanan akibat bencana sosial.

“Ini program sosial, ada bantuan yang direncanakan dan tidak direncanakan. Untuk yang tidak di rencanakan itu berada di BPBD,” tuturnya. (mk/willy)

 

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f