Pria yang Tewas Tanpa Busana di Tanjungpinang Ternyata Dibunuh Akibat Cekcok Tarif Hubungan Sesama Jenis
TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – Polisi berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang pria yang ditemukan tewas tanpa busana di depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjungpinang, Selasa (31/10/2023) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Muhammad Darma Ardiyanki, mengatakan pembunuhan tersebut dilatarbelakangi cekcok masalah layanan seks sesama jenis.
Pelaku D menyebut dirinya nekat menghabisi nyawa korban HA karena kesal dengan korban.
“Motif terjadinya kejadian (pembunuhan) ini adalah karena tersangka merasa kesal kepada korban. Mereka terlibat cekcok mulut atau perdebatan masalah tarif pembayaran uang jasa PSK sesama jenis yang ditawarkan korban,” kata Darma Senin (6/11/2023).
Darma menyebut kronologi kejadian itu bermula dari Selasa (31/10/2023) dini hari, pukul 03.00 WIB. Saat itu tersangka D tengah duduk di TKP, kemudian didatangi oleh korban.
“Pada saat itu, korban mendatangi tersangka, memegang kemaluan tersangka dan mengajaknya berhubungan. Tersangka merasa kesal dan terjadi cekcok mulut pada pada saat pembayaran jasa PSK sesama jenis. Akibatnya tersangka kemudian kesal dan menganiaya korban HA hingga meninggal dunia,” ujarnya.
“Hasil autopsi mengungkapkan bahwa penyebab kematian korban adalah trauma di bagian kepala akibat hantaman dan pukulan dari benda tumpul atau keras, yang mengakibatkan pendarahan hebat pada rongga kepala. Selain itu, juga terdapat trauma pada leher dan dada,” tambahnya.
D sendiri diamankan di daerah Batu Hitam, Jalan Perikanan, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Minggu (5/11/2023).
Polisi juga menyita menyita beberapa bukti seperti batu yang digunakan pelaku, celana korban, tas, tisu magic dan beberapa barang lainnya.
Pelaku D sendiri dijerat dengan pasal pembunuhan berencana junto penganiayaan.
“Pelaku D terancam pidana penjara maksimal 15 tahun kurungan penjara,” tuturnya. MK-rah
Redaktur: Munawir Sani