Dinas PUPR Tanjungpinang dan Provider Internet Mulai Rapikan Kabel yang Semrawut
TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – Bertumpuknya kabel listrik dan serat optik dari beberapa provider internet dikeluhkan sejumlah masyarakat Tanjungpinang karena menimbulkan kesan semrawut dan pada beberapa titik mengakibatkan gangguan terhadap kelancaran aksesibilitas warga.
Menyikapi persoalan tersebut, Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan, S.Sos, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang untuk melakukan penataan.
Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang Rusli, mengatakan penataan terhadap kabel listrik serta serat optik telah dimulai dari Jalan Pos dan dilanjutkan ke beberapa titik lainnya di kawasan Kota Lama. Kegiatan penataan dilaksanakan secara bersama oleh beberapa provider internet.
“Setelah rapat kordinasi dengan beberapa provider, minggu kemarin kita telah melaksanakan penataan dan merapikan kabel-kabel serat optik dimulai dari kawasan pasar. Permintaan penjabat wali kota direspon dengan baik, dan pengerjaan dilaksanakan secara bersama,” kata Rusli, Senin (30/10/2023).
Dinas PUPR, ucap Rusli, akan mengawasi kegiatan para provider internet merapikan kabel-kabel serat optik yang berseliweran. Kegiatan penataan akan dilaksanakan ke seluruh wilayah Kota Tanjungpinang.
Sejauh ini, lanjut Rusli, pemerintah kota belum dapat melakukan kegiatan penataan kabel serat optik secara komprehensif. Seperti dengan pembangunan saluran kabel bawah tanah, atau pembuatan infrastruktur internet bersama.
“Sementara ini kita minta para provider melaksanakan pemasangan kabel serat optik secara baik, hingga tidak menimbulkan kesan semrawut. Pengawasan akan lebih diintensifkan, hingga penyambungan kabel serat optik harus lebih memperhatikan kerapian dan keselamatan lingkungan sekitar,” tuturnya. MK-rah
Redaktur: Munawir Sani