IFRAME SYNC

Tinjau Arena Permainan Oriental, Polisi Tak Temukan Adanya Praktik Perjudian

Satreskrim Polres Karimun meninjau aktifitas arena permainan ketangkasan yang bertempat di Oriental Swalayan Jl. A. Yani Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Senin (23/10/2023). (Foto: fery)

KARIMUN (marwahkepri.com) – Satreskrim Polres Karimun meninjau aktifitas arena permainan ketangkasan yang bertempat di Oriental Swalayan Jl. A. Yani Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Senin (23/10/2023).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Gidion Karo Sekali, S.T.K, S.I.K didampingi Kasat Intelkam AKP Pramudi, Kabid Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Karimun Benny Yudistira beserta sejumlah personel dan diterima oleh Noviardi selaku penanggungjawab.

Adapun kegiatan ini dilaksanakan menyikapi laporan dari masyarakat adanya dugaan praktek perjudian di lokasi arena permainan tersebut.

Kasat Reskrim menyampaikan bahwa dalam operasional arena permainan ketangkasan, pelanggan melakukan penukaran koin untuk dapat menggunakan mesin permainan. Setelah bermain, pemain dapat menukarkan koin dengan berbagai souvenir berupa boneka dan hadiah lainnya.

“Belum kita temukan adanya praktek perjudian di arena permainan Oriental, namun jika ditemukan unsur perjudian akan menindak tegas arena permainan,” katanya.

Perihal perizinan, Kabid Destinasi Wisata menyampaikan kepada awak media bahwa pengelola memiliki izin berupa NIB (Nomor Induk Berusaha) dengan jenis usaha berbasis resiko rendah yang langsung didaftarkan oleh pengusaha melalui sistem OSS (Online Single Submission), sehinggga dalam hal ini Dinas Pariwisata tidak menerbitkan izin maupun rekomendasi atas operasional arena permainan ketangkasan. MK-fery

Redaktur: Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f