Kasus Tambang Ilegal di Rusunawa Pangkalpinang, Bos yang Mengelak, Anak Buah yang Terjebak
PANGKALPINANG (marwahkepri.com) – Perkara dugaan pertambangan ilegal dengan tempat kejadian di jalan Pangkalarang belakang Gedung Rusunawa RT 06 RW 03, Ketapang, Pangkalbalam terkesan hanya “menumbalkan” 9 pekerja kasar lapangan. Sementara sang pemilik Sujono alias Athaw diduga kuat hanya sebatas saksi.
Adapun para terdakwa yang kini menghadapi kasus di Pengadilan Negeri Pangkalpinang ialah Mawardi alias Adi (selaku penanggungjawab lapangan yang juga anak buah Athaw) dan pekerja biasa Firmansyah alias Bokir, Ardi alias Ocol, Mujianto alias Gito, Suryanto alias Gobong, Reseli alias Aceng, Mulyadi alias Jana, Ahmad dan Jumanta.
Dalam sidang yang digelar Senin (16/10/2023) dengan majelis hakim selaku ketua Raden Heru Kuntodewo, hakim anggota Anshori Hironi dan Dedek Agus menghadirkan terduga sang pemilik tambang Athaw selaku saksi. Namun sayang Athaw bersikeras kalau tambang ilegal tersebut adalah bukan miliknya.
Namun menariknya Athaw tidak mengelak kalau terdakwa Mawardi adalah anak buahnya. Lebih menariknya lagi Athaw di muka sidang juga tidak mengelak kalau Mawardi melalui WhatsApp sempat meminta ijin kepada Athaw untuk memulai kerja tambang itu.
“Apa benar terdakwa Mawardi memanggil saudara (Athaw) sebagai bos, lalu minta ijin memulai kerja TI,” tanya jaksa Hendri seraya menunjukan bukti WhatsApp.
“Iya,” jawab Athaw.
Berarti terdakwa Mawardi ijin kerjanya ke saudara. Lalu saudara (Athaw) langsung mengijinkan.
“Kata saudara (Athaw) langsung lah buka,” ujar jaksa seraya membaca isi percakapan antara saksi Athaw dan terdakwa Mawardi.
“Iya,” jawan Athaw lagi.
Namun walau tim jaksa telah menunjukan kepada Athaw adanya percakapan di atas, namun Athaw tetap berkilah kalau TI ilegal itu adalah miliknya. Melainkan milik WS seorang TNI berpangkat kapten.
Saat disinggung jaksa Mila Karmila apa hubungan saksi Athaw terkait seringnya ke lokasi TI ilegal itu. Athaw mengaku hanya untuk kepentingan penimbunan karena akan dibangun perumahan.
“Awalnya penimbunan tapi gak tahu ternyata jadi TI,” tuturnya.**