Cegah Kerugian, Pemda Natuna Gelar Bimtek Penyusunan Daftar Risiko

Pemerintah Kabupaten Natuna melalui inspektorat daerah menggelar bimbingan teknis Penyusunan Register Risiko pada Perangkat Daerah, Selasa (17/10/2023) bertempat di Gedung Wanita, Kecamatan Bunguran Timur. (Foto: nang)
NATUNA (marwahkepri.com) – Pemerintah Kabupaten Natuna melalui inspektorat daerah menggelar bimbingan teknis Penyusunan Register Risiko pada Perangkat Daerah dengan tema “Indentifikasi Resiko, Kenali Penyebabnya, Rancang Pengendaliannya” yang digelar di Gedung Wanita, Kecamatan Bunguran Timur Selasa (17/10/2023).
Register risiko atau daftar resiko adalah sebuah daftar yang berisi berbagai resiko yang mungkin akan dihadapi oleh perangkat daerah. Giat ini digelar guna meningkatkan kemampuan pengelolaan risiko dan pengambilan keputusan yang lebih cerdas
Salah satu manfaat dari manajemen resiko adalah mencegah perangkat daerah mengalami kerugian akibat resiko yang dihadapi. Dengan manajemen risiko, diharapkan perangkat daerah memiliki rasa aman dalam mewujudkan tujuan dan visi misi perangkat daerah.
Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Natuna, H. Tasrif menyampaikan penyusunan register resiko merupakan penjabaran atau implementasi dari peraturan pemerintah tentang manajemen resiko pembangunan nasional.
Proses tata kelola sektor publik, menajemen risiko dan pengendalian intern tidak dapat didefinisikan secara terpisah dan berdiri sendiri sebagai suatu proses dan struktur, melainkan memiliki hubungan antara proses tata kelola sektor publik, manajemen risiko dan pengendalian intern.
“Oleh sebab itu, perlu saya tekankan bahwa penerapan manajemen risiko yang juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SPIP, dimana nantinya diharapkan akan menjamin tercapainya tujuan organisasi,” terang Tasrif.