Nasib TPS di Rempang Masih Menunggu, Ini Kata Ketua KPU Batam

Ketua KPU Batam, Mawardi. (Foto: batampos)
BATAM (marwahkepri.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait Tempat Pemungut Suara (TPS) bagi warga Rempang yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN).
Adapun untuk pulau Rempang terdapat dua kelurahan dengan total 23 TPS.
“TPS di Rempang sampai hari ini terus kami berkoordinasi dengan penyelenggara, pemerintah daerah, BP Batam. Untuk di Rempang ada 2 kelurahan dengan total 23 TPS, di Kelurahan Rempang Cate 13 TPS dan Kelurahan Sembulang 10 TPS,” kata Ketua KPU Batam, Mawardi, Jumat (13/10/2023).
Mawardi menyebut masyarakat Rempang yang telah melakukan relokasi berhak menentukan tempat memilih saat pemilu. Apakah akan dilakukan di tempat tinggal yang baru atau di TPS lama di Rempang.