IFRAME SYNC

Nasib TPS di Rempang Masih Menunggu, Ini Kata Ketua KPU Batam

kjrgr

Ketua KPU Batam, Mawardi. (Foto: batampos)

BATAM (marwahkepri.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait Tempat Pemungut Suara (TPS) bagi warga Rempang yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN).

Adapun untuk pulau Rempang terdapat dua kelurahan dengan total 23 TPS.

“TPS di Rempang sampai hari ini terus kami berkoordinasi dengan penyelenggara, pemerintah daerah, BP Batam. Untuk di Rempang ada 2 kelurahan dengan total 23 TPS, di Kelurahan Rempang Cate 13 TPS dan Kelurahan Sembulang 10 TPS,” kata Ketua KPU Batam, Mawardi, Jumat (13/10/2023).

Mawardi menyebut masyarakat Rempang yang telah melakukan relokasi berhak menentukan tempat memilih saat pemilu. Apakah akan dilakukan di tempat tinggal yang baru atau di TPS lama di Rempang.

“Untuk proses berikutnya kita menunggu proses relokasi, kalau dia (warga) pindah dan tidak mau melakukan pemilihan di tempat terdaftarnya maka harus difasilitasi pindah memilih. Karena sudah terdaftar di DPTB,” ujarnya.

Mawardi menjelaskan berdasarkan aturan Pemilu, proses pindah pilih warga yang telah direlokasi hanya bisa dilakukan oleh warga tersebut. Pindah pilih tidak bisa dilakukan secara kolektif.

“Untuk pindah memilih secara regulasi harus dilakukan yang bersangkutan, dan harus satu-satu dan tidak boleh kolektif. Karena ada bukti dokumen yang harus diverifikasi oleh tim daftar pemilih tambahan (DPTB). Pendaftaran bisa di PPS, PPK atau KPU Batam,” ujarnya.

Mawardi menerangkan jika nanti sampai saat pemilu 2024 sebagian warga belum direlokasi maka TPS di dua kelurahan itu tetap ada. Ia menyebut namun hal tersebut terus dikoordinasikan dengan pemerintah daerah dan pihak terkait.

“Jadi yang sudah pindah bisa masuk ke TPS di lokasi dekat rumah sementara. Jika belum direlokasi maka akan kita lihat sampai pemilu, jika belum pindah maka akan tetap di sana (TPS). Ini kan masih proses (relokasi),” ujarnya.

Mawardi juga menyebut saat ini tercatat ratusan masyarakat telah melakukan proses pindah pilih. Namun ratusan masyarakat Batam itu belum bisa diidentifikasi sebagai warga Rempang.

“Sudah ada ratusan warga yang mengurus pindah memilih, tapi itu akumulasi warga Batam tidak khusus warga Rempang,” tuturnya. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f