Indeks Polusi Udara Buruk Bikin Pemerintah Malaysia Surati Indonesia
JAKARTA (marwahkepri.com) – Pemerintah Malaysia melayangkan surat kepada pemerintah Indonesia terkait persoalan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia yang sudah sampai ke Malaysia.
Surat itu dibuat oleh Menteri Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim Nik Nazmi Nik Ahmad atas instruksi Perdana Menteri (PM) Anwar Ibrahim. Dalam surat itu dijelaskan terkait kerja sama berdasarkan Perjanjian ASEAN tentang polusi asap lintas perbatasan.
“Saya telah mengirimkan surat kepada Indonesia. Kemarin,” kata Nik Hazmi dilansir detikNews, Kamis (5/10/2023).
Nik Nazmi menjelaskan surat itu dikirimkan setelah dia mendapatkan instruksi dari Anwar untuk berkoordinasi dengan mitra-mitranya di ASEAN untuk menyelesaikan masalah kabut asap lintas perbatasan.
“Perdana Menteri telah menginstruksikan kementerian untuk mengkoordinasikan masalah kabut asap ini. Sesuai dengan instruksi tersebut, saya mengirimkan surat kepada mitra saya di Indonesia,” imbuhnya.
Menurut Bernama, situs resmi Sistem Manajemen Indeks Polusi Udara Malaysia (APIMS) yang dikelola oleh Departemen Lingkungan Hidup melaporkan bahwa hingga sore ini, kualitas udara di Sri Aman berada pada level tidak sehat yaitu 138, sedangkan di Serian Sarawak berada pada level 113.
Bacaan Indeks Polusi Udara (API) untuk level 0-50 mengindikasikan kualitas udara yang baik, sedangkan level 51-100 menunjukkan kualitas udara sedang, kemudian level 101-200 menunjukkan kualitas udara tidak sehat, dan level 201-300 menunjukkan kualitas udara sangat tidak sehat.
Level API di atas 300 menunjukkan kualitas udara yang berbahaya.
Pekan lalu, Malaysia menuduh kebakaran hutan di Indonesia, tepatnya di Sumatra dan Kalimantan, sebagai penyebab polusi udara di wilayahnya. Namun tuduhan itu dibantah oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia, Siti Nurbaya, yang menegaskan tidak ada kabut asap lintas perbatasan. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani