IFRAME SYNC

Pemerintah Kabupaten Natuna Kembali Alokasikan Anggaran Transportasi Pasien Rujukan

Kepala Dinas Kesehatan Natuna, Hikmat Aliansyah, menerangkan, pihaknya akan memberikan biaya transportasi kepada petugas medis yang mendampingi pasien rujukan ke luar daerah. (Foto: nang)

NATUNA (marwahkepri.com) – Pemerintah Kabupaten Natuna kembali mengalokasikan anggaran transportasi untuk pasien rujukan di luar daerah.

Hal ini sebagai langkah guna memastikan pelayanan kesehatan maksimal bagi masyarakat, khususnya perawatan pasien yang tidak bisa ditangani di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Natuna, Hikmat Aliansyah, menerangkan, pihaknya hanya bertanggungjawab atas biaya transportasi petugas medis yang mendampingi pasien.

Sementara itu, anggaran untuk pasien dan pendamping pasien dari keluarga diatur oleh Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).

“Peran kita sebagai tim verifikator dalam proses ini. Dalam hal ini, anggaran rujukan pasien dapat diajukan melalui proposal yang kemudian dievaluasi oleh BPKPD,” terangnya, Selasa (3/10/2023).

Hikmat menyebut, setelah proses verifikasi selesai, BPKPD akan langsung melakukan transfer dana yang dibutuhkan untuk transportasi pasien.

“Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan digunakan secara efisien dan hanya untuk pasien yang membutuhkan perawatan di luar daerah,” ujarnya.

Hikmat menyatakan, hal ini dilakukan agar menghindari potensi penyalahgunaan anggaran, seperti yang pernah terjadi ketika salah satu pasien menerima dana transportasi namun tidak menggunakan fasilitas tersebut.

Hikmat mengatakan, dengan pengalokasian anggaran transportasi rujukan pasien ini, Pemda Natuna berupaya memberikan perlindungan kesehatan yang komprehensif dan terjangkau bagi warganya.*

Redaktur : Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f