Kabar Gembira! Tenaga Non ASN Pemda Natuna Batal Diberhentikan

Muhammd Alim Sanjaya saat berda di ruang kerjanya, Senin (2/10/2023). (f:nang)
NATUNA (marwahkepri.com) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) mengonfirmasi bahwa tidak akan ada pemberhentian massal bagi tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN).
Langkah ini diambil pemerintah untuk mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSM), Muhammad Alim Sanjaya mengatakan, berdasarkan arahan KemenPANRB, Pemerintah Daerah telah diinstruksikan untuk menganggarkan gaji tenaga non ASN pada tahun 2024.