Jelang Pemekaran Desa di Anambas, Pemkab akan Survei Lapangan

Bupati Abdul Haris memimpin rakor persiapan peninjauan lapangan usulan desa pemekaran, Jumat (29/9/2023). (Foto: darwin)
ANAMBAS (marwahkepri.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas membahas proses pemekaran sejumlah desa bersama tim pemekaran dalam rapat koordinasi (rakor) Jumat (29/9/2023).
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, menjelaskan bahwa sesuai dengan undang-undang mengenai pemekaran desa, rakor ini digelar untuk mempersiapkan administrasi yang diperlukan oleh kepala desa dan camat terkait dengan pemekaran tersebut.
“Untuk itu, dalam rapat tadi kita bahas bersama, supaya para tim pemekaran, kepala desa, dan camat dapat menyiapkan administrasi yang dipersyaratkan, dan nantinya tim akan melakukan survei lapangan untuk melihat, menilai, dan mengambil kesimpulan,” ujar Abdul Haris setelah rakor di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas.
Dia juga mengungkapkan bahwa, berdasarkan usulan, ada 11 desa di Kabupaten Kepulauan Anambas yang akan menjalani peninjauan terkait pemekaran desa.