Polres Karimun Tertibkan Juru Parkir Liar
KARIMUN (marwahkepri.com) – Polres Karimun kembali melakukan penertiban juru parkir, Selasa (26/9/2023).
Operasi pekat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H, S.I.K, yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gidion Karo Sekali, S.T.K., S.I.K, serta sejumlah personel.
Usai melaksanakan apel di lapangan Mapolres Karimun, tim bergerak ketiga tempat yaitu Pasar Naga Mas Baran Kecamatan Meral, Pasar Puan Maimun Kecamatan Karimun, Pelabuhan Sri Tanjung Gelam (KPK) Kecamatan Karimun.
Personel Polres Karimun memeriksa identitas seperti ID Card sebagai juru parkir, karcis dan kelengkapan lainnya yang melekat pada juru parkir.
Dalam kegiatan itu diamankan 6 orang juru parkir dan terhadap 6 orang yang diamankan dilakukan pemeriksaan oleh Satgas Gakkum di ruangan Resmob Polres Karimun.
Kapolres Karimun mengungkapkan, kegiatan ini digelar dalam rangka cipta kondisi untuk menciptakan Karimun yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, kepemilikan senjata tajam, PMI hingga narkoba.
“Tujuan daripada operasi pekat ini untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Karimun. Kita tidak ingin muncul gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu saat masyarakat melakukan aktifitas,” ungkapnya.
“Terlepas dari peran Polri, tentunya kerjasama dari masyarakat dan instansi terkait sangat kita butuhkan dengan bersama-sama menjaga situasi agar terus kondusif dan jauh dari pelanggaran hukum,” tutupnya. MK-fery
Redaktur: Munawir sani