Ranperda Pajak dan Retibusi Daerah Natuna Tunggu Evaluasi Gubernur

Ketua Bapemperda DPRD Natuna, Eri Marka saat diwawancarai di ruang Komisi III DPRD Natuna, Rabu (20/9/2023). (Foto: nang)

NATUNA (marwahkepri.com) – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Natuna, Eri Marka mengatakan, bahwa Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah yang sudah disahkan pada bulan Juli 2023 kemarin kini menunggu evaluasi dari Gubernur Kepri.

“Kita tinggal menunggu persetujuan dari provinsi untuk dievaluasi dan selanjutnya diusulkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata Eri saat diwawancarai di ruang Komisi III DPRD Natuna, Rabu (20/9/2023).