Sekretaris DPRD Batam Bungkam Soal Perjalanan Dinas Rp 40 Miliar
BATAM (marwahkepri.com) – Besarnya anggaran perjalanan dinas sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Batam tahun anggaran 2022 menjadi sorotan publik.
Sekretaris DPRD Batam, Aspawi Nangali, enggan menjawab pertanyaan awak media ini terkait penggunaan dana perjalanan dinas sebesar Rp 40,760 miliar tersebut.
Aspawi Nangali bungkam alias tidak mau menjawab, ketika dikonfirmasi pada Jumat, 8 September 2023.
Pesan yang dikirim melalui media What’sApp sudah dibaca (centang biru), namun tidak ada jawaban sama sekali.
Seperti diberitakan sebelumnya, sesuai dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, kegiatan perjalanan dinas DPRD Batam pada tahun 2022 terdapat sebanyak 13 kegiatan, dengan rincian anggaran sebagai berikut :
1. Peningkatan kapasitas DPRD Rp 1.755.667.000
2. Pengawasan penyelenggaraan pemerintah Rp 729.232.000
3. Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD Rp 2.624.644.000
4. Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD Rp 425.844.000
5. Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD Rp 3.856.217.000
6. Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD Rp 49.720.000
7. Penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat Rp 54.316.380
8. Penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat Rp 70.732.640
9. Fasilitasi Tugas DPRD Rp 10.298.088.340
10. Fasilitasi Tugas DPRD Rp 204.880.000
11. Fasilitasi Tugas DPRD Rp 3.735.907.000
12. Fasilitasi Tugas DPRD Rp 7.553.826.362
13. Peningkatan Kapasitas DPRD Rp 9.400.975.000
Besarnya uang negara yang dihabiskan, wajar saja dipertanyakan azas pemanfaarannya.
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada respon dari Sekretaris DPRD Batam. MK-red
Redaktur : Munawir Sani