Pemerintah Komitmen pada Pengembangan Investasi Ramah Lingkungan di Kawasan Pulau Rempang, Batam

Tiga menteri bersama Gubernur Kepri dan Wali Kota Batam rapat bahas masalah Rempang Batam di Hotel Marriot , Harbourbay Minggu (17/9).. (f: hum)
BATAM (marwahkepri.com) (advetorial) – Menteri Investasi / Kepala BKPM RI, Bahlil Lahadalia, memimpin rapat koordinasi (Rakor) untuk mempercepat pengembangan investasi ramah lingkungan di Kawasan Pulau Rempang, Batam. Rapat ini diadakan di Hotel Marriot Harbourbay Kota Batam pada hari Minggu (17/9/2023).
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Mendagri RI Tito Karnavian, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto, Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, FKPD Provinsi Kepri, Kepala BP Batam yang juga Walikota Batam Muhammad Rudi, serta peserta terbatas lainnya.
Dalam keterangannya, Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa proses pengembangan investasi di kawasan Rempang di Batam akan berjalan dengan baik. Pemerintah akan berkomunikasi langsung dengan masyarakat setempat dan memberikan apresiasi serta penanganan khusus kepada mereka yang telah lama tinggal di Rempang.
“Kita akan komunikasikan semua permasalahan ini, layaknya kita semua akan bicara sebagai orang kampung,” jelas Bahlil Lahadalia.
Bahlil juga menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat bersama Gubernur Kepri dan BP Batam akan rutin melakukan rapat setiap minggu untuk mencari solusi terbaik dalam pengembangan Rempang.
Pengembangan Kawasan Rempang sebagai pusat investasi ramah lingkungan akan memiliki dampak luas bagi perekonomian Kepri, khususnya Kota Batam, dan juga secara nasional. Investasi ini diharapkan akan menciptakan lapangan kerja yang luas dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Bahlil menyatakan bahwa Pemerintah akan memberikan hak-hak penuh kepada masyarakat terkait relokasi, termasuk tanah seluas 500 meter persegi dan rumah tipe 45 dengan harga Rp120 juta. Selain itu, pemerintah akan memberikan uang tunggu transisi sebesar Rp1,2 juta per kepala dan Rp1,2 juta per KK sebagai uang rumah. Semua akan dihitung secara proporsional sesuai mekanisme dasar perhitungannya.
Pemerintah berkomitmen untuk menghargai hak-hak masyarakat dalam pengembangan investasi Kawasan Rempang dan akan menindaklanjuti investasi ini secara serius, mengingat persaingan antarnegara untuk mendapatkan investasi tersebut. MK-mun
Redaktur : Munawir Sani