Ternyata Ini Alasan Pemda Natuna Batalkan Lelang Renovasi Masjid Jamik

Masjid Jamik Ranai, di jalan DKW Muhammad Benteng, Kecamatan Bunguran Timur.(foto : istimewa)
NATUNA (marwahkepri.com) – Pemerintah kabupaten Natuna berencana merenovasi masjid Jamik Ranai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Masjid Jamik Ranai merupakan salah satu Masjid tertua di Pulau Bunguran. Namun akhirnya lelang renovasi ditunda oleh pemerintah daerah.
Bupati Natuna Wan Siswandi mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan sebesar Rp 1 miliar untuk renovasi, namun karena keterbatasan anggaran harus ditunda.