IFRAME SYNC

Ternyata Ini Alasan Pemda Natuna Batalkan Lelang Renovasi Masjid Jamik

Masjid Jamik Ranai

Masjid Jamik Ranai, di jalan DKW Muhammad Benteng, Kecamatan Bunguran Timur.(foto : istimewa)

NATUNA (marwahkepri.com) – Pemerintah kabupaten Natuna berencana merenovasi masjid Jamik Ranai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Masjid Jamik Ranai merupakan salah satu Masjid tertua di Pulau Bunguran. Namun akhirnya lelang renovasi ditunda oleh pemerintah daerah.

Bupati Natuna Wan Siswandi mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan sebesar Rp 1 miliar untuk renovasi, namun karena keterbatasan anggaran harus ditunda.

“Sudah kita anggarkan Rp 1 miliar, tapi tidak jadi kita lelang, karena kalau kita paksakan pun anggaran itu hanya cukup untuk pondasi dan tiang saja,” ungkapnya.

Artinya kata dia, seandainya jadi dilelang pun dengan anggaran tersebut pekerjaan tidak sampai tuntas, yang ada akan mengganggu orang beribadah.

Selain renovasi Masjid Jamik, beberapa proyek juga terpaksa ditunda karena keterbatasan anggaran. Awalnya beberapa proyek yang tertunda proses lelangnya akan di ajukan dalam APBD Perubahan 2023.

“Namun meskipun masuk dalam APBDP pun tidak akan kita lelang. Karena kita memikirkan prioritas kebijakan kita kepada hal yang urgent,” imbuh Bupati.

Sayangnya kata Bupati, sebagian masyarakat tidak memahami mengenai kebijakan pemerintah daerah tersebut.

Meskipun batal dilelang proyek Pemerintah Daerah, namun Pemda Natuna tetap berupaya memasukan usulan pembangunan proyek – proyek tertunda itu dalam APBD maupun APBDP. Dengan harapan suatu saat nanti akan dapat terealisasi lelang proyek dan pengerjaannya.MK-nang

Redaktur : Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f