Pemkab Anambas dan Baznas Berkolaborasi untuk Tingkatkan Pengumpulan Zakat
ANAMBAS (marwahkepri.com) – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Anambas.
Acara tersebut digelar di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas, pada Rabu (13/9/2023).
Rakor ini bertujuan untuk mengoptimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di wilayah kabupaten ini, sejalan dengan visi dan misi Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, yang memiliki tekad kuat untuk mensejahterakan masyarakat di bawah kepemimpinannya.
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris menjelaskan bahwa rakor ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam upaya meningkatkan pengumpulan ZIS di wilayahnya.
“Mudah-mudahan optimalisasi ZIS ini bisa berjalan dengan lancar dan baik, sehingga bulan depan kita upayakan ZIS ini akan terus meningkat,” ujar Abdul Haris.
Selanjutnya, Haris juga mengungkapkan bahwa regulasi terkait dengan ZIS sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) tahun 2018, dan saat ini dalam tahap perubahan menjadi peraturan daerah (perda).
“Hal ini dilakukan untuk memastikan legalitas pengumpulan ZIS sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Abdul Haris.
Abdul Haris juga menekankan pentingnya kesadaran dan niat dalam melaksanakan zakat.
“Ini adalah persoalan hati, niat, dan kesadaran. Kita harus bangun kesadaran karena ini bukan untuk siapa-siapa, tetapi untuk saudara-saudara kita yang belum berkecukupan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kepulauan Anambas, Muksin, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerapkan aplikasi sistem keuangan yang baru sejak awal tahun 2023.
“Aplikasi ini mencegah pemotongan langsung dari penghasilan PNS. Namun, kami akan melakukan pemotongan zakat secara terorganisir untuk memastikan ketertiban dalam pembayaran zakat,” jelas Muksin.
Muksin juga mengungkapkan bahwa pembayaran zakat wajib bagi PNS yang beragama Islam dan akan dievaluasi setiap tiga bulan.
“Selain itu, kami berencana untuk melakukan sosialisasi kepada pengusaha-pengusaha di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas,” ungkap Muksin.
Muksin menyampaikan, hingga saat ini, jumlah zakat yang berhasil dikumpulkan mencapai lebih dari 1 miliar rupiah.
“Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah dan Baznas Anambas diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujarnya. MK-darwin
Redaktur: Munawir Sani