IFRAME SYNC

Pemkab Anambas Canangkan Proyek PLTS untuk Tingkatkan Pasokan Listrik

rttuty

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setkab Anambas Johanes Maria Vianey Sawu menjelaskan hasil dari pertemuan dengan Kementrian ESDM, Rabu (13/9/2023). (Foto: darwin)

ANAMBAS (marwahkepri.com) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah mengambil langkah proaktif untuk memenuhi kebutuhan energi dan memajukan daerah ini dengan merencanakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan pasokan listrik di wilayah tersebut.

Pemkab Anambas pun lalu melakukan pertemuan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam rangka mewujudkan proyek ini, Rabu (13/9/2023).

Pertemuan tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi kelengkapan dokumen usulan lokasi yang akan menjadi fokus Studi FS DED PLTS 3T (Feasibility Study, Detail Engineering Design, dan Detailed Engineering Design) serta membahas lokasi Studi FS DED PLTS 3T yang tidak termasuk dalam rencana pengembangan listrik pemerintah daerah.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setkab Anambas Johanes Maria Vianey Sawu menjelaskan hasil dari pertemuan tersebut.

“Kita tadi sudah melaksanakan rapat, membahas terkait masalah pembangunan PLTS di Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2024,” ucap Joe.

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa rekomendasi lokasi pembangunan PLTS di Kabupaten Kepulauan Anambas adalah di Etang, Kecamatan Siantan Timur.

Camat Siantan Timur juga telah memberikan persetujuan untuk menyediakan lahan seluas dua hektar untuk proyek ini.

“Saya berharap bahwa proyek ini dapat segera dimulai, termasuk pembebasan lahan, agar dokumen usulan dapat segera diajukan ke pusat,” harap Joe.

Namun, lanjut Joe, penting untuk dicatat bahwa Kementerian ESDM juga akan melakukan kajian terkait visibility (keterlihatan) ke lokasi tempat pembangunan PLTS ini.

“Sesuai dengan kajian mereka nanti, bisa saja lokasi pembangunan PLTS ini tidak disetujui di lokasi itu, bisa saja pindah, maka dari itu kita juga perlu melihat daerah lain, kalau misalnya di lokasi yang ditetapkan, dalam kajiannya tidak layak untuk pembangunan PLTS, bisa kita pindahkan ketempat lain, yang mana lebih cocok dan lebih visibility,” sambungnya.

Selain itu, Joe juga membahas masalah PLTS yang ada di Rintis, Kecamatan Siantan.

Saat ini, PLTS tersebut tidak dapat beroperasi karena sering terjadi pencurian kabel-kabel listrik akibat kurangnya pengamanan di lokasi tersebut. Meskipun demikian, PLTS ini memiliki potensi besar untuk menyokong pasokan listrik di daerah tersebut.

“PLTS yang ada di Rintis itu mau diserahkan kepada Pemkab Anambas, namun harus ada pembicaraan terlebih dahulu karena terkait dengan aturan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 dimana urusan masalah kelistrikan itu pemerintah daerah tidak bisa ikut campur lebih dalam,” ungkap Joe.

Joe juga berharap agar pihak provinsi dan pusat dapat bersama-sama mencari solusi terkait masalah ini.

“Tapi karena kebutuhan, kita sampaikan ke pusat agar dapat dikaji terutama pada provinsi yang dekat dengan kita ini, mudah-mudahan kedepannya ada penanganan dan pemeliharaan untuk masalah kerusakan-kerusakan seperti kabel-kabel ini, mudah-mudahan provinsi bersama dengan pusat bisa untuk menyelesaikan terkait masalah ini,” sambungnya. MK-darwin

Redaktur: Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f