Operasi Zebra Seligi Dimulai, Ini Pelanggaran yang Ditindak
BATAM (marwahkepri.com) – Operasi Zebra Seligi-2023 dimulai hari ini Senin (4/9/2023) hingga Minggu (17/9/2023).
Dalam operasi ini, polisi akan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis dalam penegakan hukum lalu lintas. Selain itu, operasi ini juga akan menggunakan teknologi elektronik statis dan mobile guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Kabid Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si, menjelaskan bahwa dalam Operasi Zebra Seligi-2023, penegakan hukum lalu lintas akan dilakukan secara elektronik dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang bersifat statis dan mobile.
Selain itu, akan ada teguran yang diberikan secara simpatik kepada pelanggar guna mengurangi jumlah korban fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas dan untuk menyidik kecelakaan lalu lintas dengan profesional, proporsional dan sesuai prosedur.
Untuk mendukung kelancaran operasi ini, Polda Kepulauan Riau dan seluruh polres di wilayahnya akan mengerahkan sebanyak 532 personel, terdiri dari 291 personel dari Polda Kepri dan 241 personel dari polres seluruh jajaran.
Adapun sasaran prioritas pelanggaran yang akan ditindak selama operasi berlangsung mencakup pengemudi yang tidak memiliki dokumen kendaraan seperti SIM, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), berkendara melebihi kecepatan yang ditentukan, kalangan remaja yang cenderung melakukan kebut-kebutan dan balapan liar di jalan, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, penggunaan handphone saat berkendara, pengendara yang dalam pengaruh alkohol serta berboncengan lebih dari satu orang. Semua tindakan pelanggaran tersebut akan diberikan penindakan khusus dengan mengedepankan penggunaan teknologi ETLE. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani