139 Tenaga PPPK di Lingkungan Pemko Batam Terima SK Pengangkatan

Tenaga PPPK menandatangani perjanjian kerja dihadapan Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Jumat (1/9/2023). (Foto: humas)
BATAM (marwahkepri.com) ā Wali Kota Batam, Muhammad Rudi didampingi Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Teknis Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kota Batam di Aula Lantai IV Kantor Wali Kota, Jumat (1/9/2023).
Adapun tenaga teknis yang menerima SK pengangkatan berjumlah 139 orang. Prosesi penyerahan SK diawali dengan penandatanganan naskah perjanjian kerja oleh PPPK dan Wali Kota Batam.
Dalam sambutannya, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menjadi tenaga PPPK dan sudah menjadi bagian dari Pemko Batam. Ia menuturkan tidak mudah untuk menjadi PPPK karena butuh perjuangan dan proses yang cukup panjang.
āJadilah pegawai yang baik agar menjadi contoh bagi pegawai yang lain. Masuknya susah jangan karena kesalahan sendiri kalian yang rugi. Hati-hatilah dalm bekerja, bekerjalah dengan baik,ā pesan Ketua Badan Pengusahaan (BP) Batam ini pada tenaga PPPK.