Hati-hati, Ada Modus Penipuan Surat Tilang yang Dikirim ke WhatsApp
JAKARTA (marwahkepri.com) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan dengan modus kirim surat tilang melalui WhatsApp.
Informasi tersebut disampaikan Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya melalui akun Instagram resminya @tmcpoldametro. Penipuan mengatasnamakan kepolisian ini seolah-olah mengirimkan surat tilang melalui WhatsApp.
‘Surat tilang’ itu dikirimkan dengan format (dot )apk. Masyarakat diminta jangan membuka file tersebut dan mengabaikannya.
“WASPADA MODUS PENIPUAN!! Ditlantas Polda Metro Jaya tidak mengirimkan surat tilang digital konfirmasi E-TLE melalui nomor WhatsApp dengan format .APK,” tulis TMC Polda Metro, dilihat Selasa (29/8/2023).
TMC Polda Metro Jaya memastikan kepolisian tidak pernah mengirimkan surat tilang melalui WhatsApp. Surat tilang hanya dikirim via kantor pos.
“(Kepolisian) hanya mengirimkan surat konfirmasi resmi melalui PT Pos Indonesia sesuai alamat tujuan, diimbau bagi masyarakat agar jangan mudah membuka file apabila mendapat kiriman tersebut, segera lakukan pengecekan melalui situs website resmi ETLE,” lanjut TMC Polda Metro.
Masyarakat yang ingin mengecek kendaraan ditilang atau tidak dapat melalui situs resmi e-TLE yakni: https://etle-pmj.info/id/check-data.
MK-mun
Redaktur: Munawir Sani