1.543 Narapidana di Batam Terima Remisi HUT RI ke-78, Ada yang Langsung Bebas

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyerahkan secara simbolis remisi umum bagi narapidana dan anak pada UPT Kemasyarakatan se-Kota Batam dalam rangka Hari Kemerdekaan RI di Lapas Kelas II A Batam, Kamis (17/8/2023). (Foto: humas)

BATAM (marwahkepri.com) – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyerahkan secara simbolis remisi umum bagi narapidana dan anak pada UPT Kemasyarakatan se-Kota Batam dalam rangka Hari Kemerdekaan RI di Lapas Kelas II A Batam, Kamis (17/8/2023).

“Selamat bagi penerima remisi, kembalilah kepada keluarga dan kembali berbaur dengan masyarakat,” ucap Rudi.

Rudi berpesan, bagi warga binaan untuk terus menjadi pribadi yang lebih baik. Pemberian remisi, menurut Rudi, merupakan motivasi bagi warga binaan untuk terus kembali menjalani kehidupan bermasyarakat yang taat hukum.

“Remisi bukan semata-mata diberikan oleh pemerintah, ini merupakan apresiasi bagi warga binaan yang sudah mengikuti program pembinaan,” ujarnya.