Cegah Narkoba dan Perjudian, 12 Personel Gabungan Siap Jaga Pos Pam Simpang Dam Batam

Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si meresmikan pos pengamanan terpadu dan launching Kampung Bebas Narkoba bertempat di Simpang Dam Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Selasa (15/8/2023). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si meresmikan pos pengamanan terpadu dan launching Kampung Bebas Narkoba bertempat di Simpang Dam Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Selasa (15/8/2023).

Dalam sambutannya Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun mengatakan pembangunan Pos Pam Terpadu ini hanya membutuhkan waktu selama tiga bulan yang dimulai sejak 4 April 2023.

“Pembangunan pos ini bertujuan untuk memberikan perlindungan, penganyoman, harkamtibmas dan menegakkan hukum di wilayah ini, yang menurut pandangan kita bersama perlu dibuatkan pos pengamanan guna memberikan perlindungan rasa aman kepada masyarakat di lingkungan ini,” katanya.

Pos pengamanan ini tambahnya akan diisi personel dari kesatuan TNI, Polri, pemerintah setempat dan juga didukung elemen masyarakat.

“Kami berharap adanya dukungan peran serta masyarakat yang selama ini sudah diberikan kepada kepolisian sampai seterusnya, apa yang kita harapkan bebas narkoba bisa kita canangkan hari ini bisa laksanakan dengan baik,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan dengan adanya praktek judi dan narkoba di wilayah ini, Polresta Barelang bersama instansi terkait melakukan penindakan hukum penertiban terhadap 8 titik selter yaitu 5 selter narkoba dan 3 selter perjudian.

“Sudah kita ratakan dengan tanah, setelah itu kita lakukan pembagunan pos terpadu di Simpang Dam, ada 2 pos yakni pos 1 di depan dan pos 2 di belakang,” jelasnya.

“Pos Pengamanan Terpadu ini akan dilakukan pengamanan oleh 12 personel masing-masing turun dari TNI, Provos, Propam, Brimob, TNI AU, AD, AL dan Satpol PP selama 1 bulan dan dilanjutkan dengan siskamling masyarakat setermpat yang kita lengkapi sarana seperti CCTV, lampu penerangan dan inventasi pos kamling dalam Pos Pam ini. Semoga dengan adanya Pos Pam ini peredaran narkoba yang ada di Simpang Dam ini dengan dukungan masyarakat sekitar Simpang Dam terbebas dari narkoba,” tutupnya.

Turut juga dilakukan deklarasi pemberantasan narkoba dan perjudian oleh masyarakat Simpang Dam. MK-mun

Redaktur: Munawir SAni

-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f