KKP dan Polisi Singapura Buru Penyelundup Benih Lobster
BATAM (marwahkepri.com) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) melibatkan Singapore Police Coast Guard (SPCG) dalam upaya mencegah penyelundupan Baby Benih Lobster (BBL) asal Lampung dan Jambi melalui Kota Batam.
“Tidak ada langkah lain, selain melibatkan SPCG untuk menimalisir maraknya aksi penyelundupan BBL yang kerap tertangkap di perairan Batam,” kata Ditjen PSDKP Adin Nurawaluddin melalui keterangannya, Rabu (9/8/2023).
Adin menjelaskan, PSDKP dan SPCG bekerjasama dalam hal pencegahan dan memberantas penyelundupan BBL, khususnya dari Batam ke Singapura.
“Salah satu hal poin pentingnya bahwa Coast Guard Singapura memahami urgensi Ditjen PSDKP sehingga melakukan pengejaran (hot pursuit) hingga ke wilayah perbatasan perairan Singapura,” ungkap Adin.
Adin menjelaskan, pelaksanaan hot pursuit ini penting, mengingat selama ini selalu menjadi kendala dalam upaya penanganan penyelundupan BBL di wilayah perbatasan kedua negara.
Harapannya melalui kerjasama tersebut, Singapura dan Indonesia yang berbagi perbatasan laut yang sama ini dapat bekerjasama secara erat untuk keselamatan dan keamanan kawasan.
“Ini modus yang sering dilakukan para penyelundup BBL, mereka mencoba lolos dari aparat dengan melarikan diri ke wilayah perbatasan perairan Singapura,” beber Adin.
Deputy Commander SPCG, Daniel Seah mengatakan, selaku otoritas di perbatasan, Coast Guard Singapura siap bekerjasama dengan Ditjen PSDKP untuk memperkuat pengawasan importasi BBL illegal dari Indonesia ke Singapura. MK-mun/kom
Redaktur: Munawir Sani