Pemerintah menyiapkan peta jalan elektrifikasi kendaraan hingga 2060 untuk mendorong peralihan kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik. (f: detik.com)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Pemerintah menyiapkan peta jalan elektrifikasi kendaraan hingga 2060. Melalui program tersebut, lebih dari 170 juta kendaraan bermesin pembakaran internal atau internal combustion engine (ICE) di Indonesia ditargetkan beralih secara bertahap menjadi kendaraan listrik produksi dalam negeri.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan, roadmap elektrifikasi itu mencakup berbagai jenis kendaraan, mulai dari sepeda motor, mobil penumpang, bus, hingga kendaraan niaga.
Pemerintah akan menjalankan program tersebut secara bertahap dengan mempertimbangkan jenis kendaraan dan kesiapan infrastruktur di berbagai wilayah.
“Ada roadmap untuk kendaraan listrik yang sedang kami siapkan hingga tahun 2060, di mana kita pelan-pelan akan mengganti semua kendaraan (ICE) yang jumlahnya 170 juta lebih itu dengan kendaraan listrik yang diproduksi di Tanah Air kita,” kata Faisol dalam Periklindo Electric Vehicle Conference 2026 di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Motor Listrik Jadi Prioritas Awal
Dalam peta jalan tersebut, sepeda motor menjadi salah satu prioritas utama elektrifikasi. Pada periode 2027–2030, pemerintah akan mendorong penggunaan motor listrik untuk kurir, pengemudi ojek daring, armada perusahaan, kendaraan dinas, serta masyarakat di kota-kota besar.
Selanjutnya, pada 2031–2035, cakupan program ditargetkan meluas ke seluruh provinsi di Indonesia.
“Lalu pada 2031 hingga 2035 kita akan memperluas ke seluruh provinsi di tanah air kita,” ujar Faisol.
Dengan tahapan tersebut, pemerintah berharap penggunaan sepeda motor listrik tidak hanya terpusat di kota-kota besar, tetapi juga dapat menjangkau masyarakat di berbagai daerah.
Bus dan Angkutan Umum Mulai Beralih
Elektrifikasi juga diarahkan pada sektor transportasi publik. Pemerintah menargetkan kota-kota yang telah memiliki koridor dan kesiapan untuk elektrifikasi mulai mengoperasikan bus serta angkutan umum listrik pada periode 2027–2030.
Sementara untuk mobil penumpang, pemerintah akan mendorong penambahan pilihan kendaraan listrik yang diproduksi di dalam negeri.
Fokus pengembangan diarahkan pada mobil keluarga dan kendaraan kompak yang dinilai sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.
“Kita juga akan menyiapkan agar pada tahun 2027 hingga 2030 memperluas model yang diproduksi di dalam negeri terutama untuk mobil atau kendaraan keluarga dan kendaraan kompak yang sesuai untuk kebutuhan di Indonesia,” kata Faisol.
Kendaraan Niaga dan Truk Ikut Dielektrifikasi
Selain kendaraan pribadi dan transportasi umum, peta jalan tersebut turut mencakup kendaraan niaga hingga truk.
Elektrifikasi akan didorong untuk kendaraan yang beroperasi di area off-road maupun jalan umum (on-road).
Pemerintah juga akan mendorong perusahaan yang menggunakan kendaraan operasional dalam jumlah besar agar mulai menyiapkan armada listrik untuk mendukung kegiatan angkutan mereka.
Melalui roadmap hingga 2060 ini, pemerintah menargetkan peralihan kendaraan berbahan bakar bensin dan solar menuju kendaraan listrik dapat berlangsung secara bertahap, sekaligus memperkuat industri kendaraan listrik nasional. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani
