Pizza Hut pinda pemilik

Gerai Pizza Hut menjadi salah satu merek restoran cepat saji yang kini berpindah kepemilikan. (f: ist)

JAKARTA (marwahkperi.com) – Pemilik jaringan restoran cepat saji global Yum! Brands mengumumkan penjualan jaringan restoran Pizza Hut dengan nilai mencapai US$ 2,7 miliar atau sekitar Rp 47,87 triliun.

Keputusan ini diambil setelah merek pizza yang berdiri sejak 1958 tersebut menghadapi berbagai tekanan bisnis, mulai dari penurunan penjualan hingga meningkatnya persaingan di industri makanan cepat saji.

Transaksi penjualan akan dilakukan melalui dua kesepakatan terpisah. Perusahaan ekuitas swasta LongRange Capital akan mengakuisisi bisnis Pizza Hut secara global senilai US$ 1,5 miliar, sementara bisnis Pizza Hut di China akan dibeli oleh Yum China Holdings dengan nilai US$ 1,2 miliar.

CEO Yum! Brands Chris Turner menyebut langkah tersebut diambil agar Pizza Hut dapat berkembang dengan pemilik baru yang memiliki pengalaman di industri restoran.

“Pizza Hut adalah salah satu merek restoran paling ikonik di dunia dan kami bangga dengan peran penting yang telah dimainkannya dalam sejarah Yum!,” ujar Turner.

Dengan melepas Pizza Hut, Yum! Brands akan lebih memusatkan strategi dan sumber daya pada merek utama lainnya seperti KFC dan Taco Bell.

Kesepakatan dengan LongRange Capital dan Yum China ditargetkan selesai pada kuartal III 2026, setelah memperoleh persetujuan regulator.

Penjualan Pizza Hut sebelumnya mulai dijajaki sejak November 2025 setelah perusahaan mencatat tekanan kinerja di sejumlah pasar, terutama Amerika Serikat yang menjadi salah satu pasar terbesar. Penurunan penjualan dipengaruhi persaingan ketat dari merek seperti Domino’s, Papa John’s, dan Little Caesars yang agresif menawarkan promo di tengah tingginya inflasi.

Pizza Hut pertama kali berdiri pada 1958 di Wichita, Kansas, Amerika Serikat, oleh dua bersaudara. Merek tersebut kemudian diakuisisi PepsiCo pada 1977 sebelum menjadi bagian dari Yum! Brands pada 1997. MK-mun

Redaktur : Munawir Sani