Polsek Nongsa respons laporan dugaan pencurian di Kabil Batam

Polsek Nongsa merespons laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian di kawasan Kavling Baru, Gang Seruni I, Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam, Senin (7/9/2026) dini hari. (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Polsek Nongsa merespons laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian di kawasan Kavling Baru, Gang Seruni I, Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam, Senin (7/9/2026) dini hari. Dalam penanganan tersebut, polisi mengamankan satu orang laki-laki yang diduga berkaitan dengan laporan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Personel piket Samapta dan piket Reskrim Polsek Nongsa mendatangi lokasi setelah menerima laporan melalui layanan Polisi 110 sekitar pukul 02.15 WIB.

Laporan disampaikan Saimin yang mengaku mengetahui adanya dugaan pencurian di sekitar tempat tinggalnya. Personel kemudian bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 02.20 WIB.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, dokumentasi serta mengamankan satu orang laki-laki yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut.

Berdasarkan keterangan pelapor sekaligus korban, Saimin, orang tersebut diduga mengambil satu buah celana panjang berwarna putih yang berada di depan rumah.

Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Nongsa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pendalaman terhadap laporan guna mengetahui fakta dan rangkaian kejadian.

Baca Juga:  DPRD Bengkalis Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja dengan Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra, S.H., M.M. mengatakan, respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap informasi yang diterima, kata dia, akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Kapolsek mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui adanya gangguan keamanan maupun dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Polisi 110 untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian secara cepat. (mun)

Redaktur: Munawir Sani