Aparat kepolisian mengevakuasi korban pembunuhan di Perumahan Bintan Permata Indah, Rabu (25/2/2026). (Foto: YR)
TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – Seorang ibu rumah tangga bernama Harsalena (58) ditemukan tewas di dalam rumahnya di Perumahan Bintan Permata Indah, Jalan Ganet, Rabu malam (25/2/2026). Suami korban Nasrun Dj, diduga sebagai pelaku dan kini dalam penanganan aparat kepolisian.
Peristiwa tragis ini membuat suasana perumahan mencekam. Sejumlah warga berhamburan keluar rumah setelah mendengar teriakan histeris dari anak korban.
Salah satu tetangga korban, Indra, menuturkan bahwa kecurigaan bermula saat anak korban tidak menemukan ibunya di rumah saat waktu berbuka puasa.
“Awalnya istri saya dihubungi anak korban sekitar pukul 18.30 WIB. Dia baru pulang kerja dan mencari ibunya, tapi tidak ada di rumah. Lalu disuruh cek ke tetangga,” ujar Indra.
Menurutnya, anak korban sempat duduk di depan rumah dalam kondisi gelisah. Warga kemudian membantu mencari keberadaan korban dan memeriksa rekaman CCTV milik tetangga.
“Di CCTV terlihat korban sempat keluar, lalu masuk lagi, tapi tidak terlihat keluar lagi setelah itu,” jelasnya.
Kecurigaan semakin kuat setelah ditemukan bercak darah di dalam rumah, tepatnya di dekat meja dan sofa ruang tamu. Tak lama kemudian, anak korban berteriak histeris.
“Saya dengar anaknya teriak, katanya sudah dipukul. Saya tegur pelaku karena dia pegang kayu. Saya bilang ini bulan puasa, lagi azan juga, turunkan kayunya,” ungkap Indra.
Namun, lanjutnya, terduga pelaku justru mengaku telah membunuh istrinya.
“Dia bilang langsung, ‘Ibu sudah saya bunuh, Pak Indra.’ Setelah itu saya langsung hubungi RT dan polisi,” katanya.
Tak lama berselang, aparat kepolisian bersama TNI, Satpol PP, serta Ketua RT setempat tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban telah dievakuasi untuk kepentingan visum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan belum memberikan keterangan resmi terkait motif maupun kondisi terduga pelaku.
Diketahui, Nasrun Dj baru sekitar enam bulan bebas bersyarat dari Lapas Umum Tanjungpinang atas kasus pembunuhan pada 2017 dengan vonis 16 tahun penjara.
Peristiwa ini menjadi perhatian warga sekitar, terlebih terjadi di bulan suci Ramadan. Warga berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap motif serta memastikan proses hukum berjalan transparan. MK-YR
Redaktur: Munawir Sani
