Wagub-Kepri-Nyanyang-Haris-Pratamura

Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura. (Foto: dok)

NATUNA (marwahkepri.com) – Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, dijadwalkan menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Natuna.

Kegiatan penyerahan sertifikat tersebut akan dipusatkan di Museum Kabupaten Natuna yang berada di kawasan Kompleks Masjid Agung Natuna. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM.

Sebanyak 150 sertifikat halal akan diserahkan kepada para pelaku usaha. Sertifikat tersebut diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui Halal Center Mathla’ul Anwar Natuna, yang selama ini aktif mendampingi UMKM dalam proses pengurusan sertifikasi halal.

Kepala Halal Center Mathla’ul Anwar Natuna, Arizki Filbahri, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk dukungan nyata untuk membantu UMKM meningkatkan kualitas sekaligus legalitas produk yang dipasarkan.

Arizki menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, tahun 2026 menjadi tahap penting penerapan kewajiban sertifikasi halal, khususnya bagi produk makanan dan minuman, baik yang dinyatakan halal maupun nonhalal.

Baca Juga:  Dinkes Natuna Buka Pendataan Pasien Katarak dan Bibir Sumbing untuk Operasi Gratis TNI AU

“Aturan ini juga diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024, sehingga pelaku usaha perlu segera menyesuaikan produknya dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya, Jumat (3/4/2026).

Ia menambahkan, saat ini kuota sertifikat halal gratis untuk Provinsi Kepulauan Riau masih tersisa sekitar 6.000 kuota, namun kuota tersebut berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di Kepri, bukan hanya Natuna.

“Ayo masyarakat Natuna yang belum mengurus sertifikat halal agar segera mendaftar, karena kuota ini terbatas dan digunakan bersama seluruh kabupaten/kota di Kepri,” imbaunya.

Arizki berharap penyerahan sertifikat halal ini dapat memberikan nilai tambah bagi pelaku UMKM serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan.

“Penyerahan sertifikat halal ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi pelaku UMKM, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan,” ujarnya.

Ia menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen mendampingi pelaku usaha di Natuna agar semakin banyak produk lokal tersertifikasi halal dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Dengan adanya program ini, pelaku UMKM Natuna diharapkan semakin termotivasi mengembangkan usaha dan mampu menembus pasar regional hingga nasional dengan standar produk yang terjamin. MK-nang

Baca Juga:  Hadapi Kekeringan, Pemkab Bintan bersama Masyarakat Gelar Salat Istisqa’

Redaktur: Munawir Sani