Polisi memediasi persoalan parkir yang berujung mobil dicoret di kawasan Sungai Langkai, Batam. (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Persoalan parkir yang berujung mobil dicoret-coret di kawasan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, berakhir damai setelah dimediasi polisi. Pemilik mobil dan penghuni ruko sepakat menyelesaikan kerusakan kendaraan melalui bengkel secara kekeluargaan.
Persoalan parkir yang berujung mobil dicoret-coret tersebut sempat viral di media sosial.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Riyanto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 19 September 2026. Polisi menerima informasi awal melalui layanan 110 dan langsung mendatangi lokasi.
“Kejadian tanggal 19. Berawal dari laporan 110, personel kita datang ke sana. Setelah dicek, mereka sepakat untuk melakukan secara kekeluargaan,” kata Riyanto, Senin (21/9/2026).
Riyanto mengatakan, kedua pihak kemudian bertemu pada malam hari untuk melakukan mediasi. Dalam pertemuan tersebut, disepakati kerusakan mobil diselesaikan melalui bengkel.
“Malamnya mereka bertemu, terus akhirnya kesepakatanlah kalau yang gores itu nanti dimasukkan ke bengkel, nanti diklaim kerusakannya, biayanya,” ujarnya.
Menurut Riyanto, kesepakatan damai telah tercapai sebelum video perselisihan tersebut viral di media sosial.
“Sudah malam itu selesai, nah siangnya viral,” katanya.
Persoalan tersebut bermula ketika mobil milik seorang perempuan diparkir di depan sebuah ruko di sekitar kawasan Kavling Nato, Sungai Langkai.
Video yang beredar di media sosial memperlihatkan keributan antara pemilik kendaraan dan penghuni ruko. Keduanya terlihat terlibat adu mulut.
Dalam rekaman video, seorang perempuan mempersoalkan aksi pencoretan terhadap mobilnya. Ia juga mempertanyakan larangan parkir di depan ruko yang disebut sedang tutup.
“Ini orangnya nih, karena parkir di sini mobil itu, karena parkir di sini mobil itu. Ini nggak boleh di sini parkir, ini dirusakin, ini dicoreti. Ini ruko tutup, masa nggak boleh dipakai? Ini ruko tutup, masa nggak boleh dipakai?” ujar perempuan dalam rekaman video tersebut.
Riyanto memastikan persoalan tersebut tidak berlanjut ke proses hukum karena kedua pihak telah sepakat berdamai.
“Nggak ada (laporan polisi). Nggak lanjut sudah. Udah clear, selesai. Biasalah, emosi sesaat,” ujarnya. (mun)
Redaktur: Munawir Sani
