Dugaan dugaan percobaan pencurian kotak infak di Masjid Al-Barkah, Baloi Persero, Kecamatan Lubuk Baja. (Foto: Polsek Lubuk Baja)
BATAM (marwahkepri.com) – Aksi dugaan percobaan pencurian kotak infak di Masjid Al-Barkah, Baloi Persero, Kecamatan Lubuk Baja viral di media sosial setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) memperlihatkan seorang pria diduga berusaha membongkar kotak infak di dalam masjid.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan kejadian berlangsung pada Rabu, 22 Juli 2026, sekitar pukul 01.00 WIB.
“Terduga pelaku mencoba melakukan pencurian kotak amal di Masjid Al-Barkah Baloi Persero,” ujar Kompol Deni, Jumat (24/7/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, pria berinisial DS diduga berupaya membuka kotak infak yang berada di dalam masjid. Namun, aksinya tidak berhasil karena pelaku diduga mengetahui ada seseorang yang datang ke masjid sehingga memilih melarikan diri sebelum sempat mengambil uang di dalam kotak infak.
Rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi tersebut kemudian beredar luas di media sosial. Setelah video viral, warga mengenali terduga pelaku dan mengamankannya saat berada di sebuah warung internet di kawasan Villa Mas, Sungai Panas. Warga selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Pelaku kemudian diamankan petugas saat berada di warnet Villa Mas, Sungai Panas, setelah adanya laporan dari masyarakat,” kata Kompol Deni.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi memperoleh keterangan bahwa motif dugaan percobaan pencurian tersebut didasari alasan ekonomi. Terduga pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena merasa lapar dan diketahui kerap tidur di kawasan sekitar.
“Motif pelaku melakukan aksinya itu karena lapar,” ungkapnya.
Meski sempat diamankan dan dimintai keterangan di Polsek Lubuk Baja, perkara tersebut tidak berlanjut ke proses hukum. Pengurus Masjid Al-Barkah memilih menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dan tidak membuat laporan polisi.
Menurut Kompol Deni, pihak pengurus masjid memutuskan untuk memaafkan pelaku dengan harapan yang bersangkutan dapat memperbaiki diri dan tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Kepolisian mengapresiasi sikap masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut serta mengimbau warga untuk tetap menjaga keamanan lingkungan dan menyerahkan penanganan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
