OJK mencatat outstanding pembiayaan pinjaman daring mencapai Rp 105,14 triliun hingga Juni 2026.
JAKARTA (marwahkepri.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan pinjaman online mencapai Rp 100,69 triliun pada Februari 2026 atau tumbuh 25,75 persen secara tahunan. Tingkat risiko kredit macet agregat (TWP90) juga naik menjadi 4,54 persen.
“Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan pada Februari 2026 tumbuh 25,75 persen year on year dengan nominal sebesar Rp 100,69 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman dalam konferensi pers daring pada Senin (6/4/2026).
Agusman menyebut posisi tersebut meningkat dibandingkan Januari 2026 yang tumbuh sebesar 25,52 persen.
Selain itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 tercatat sebesar 4,54 persen pada Februari 2026. Angka tersebut meningkat dibandingkan Januari 2026 yang berada pada level 4,38 persen.
OJK juga mencatat piutang pembiayaan di perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 1,02 persen year on year menjadi Rp 512,14 triliun pada Februari 2026.
Untuk rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,78 persen, meningkat dibandingkan Januari yang tercatat sebesar 2,72 persen. Sedangkan NPF net tercatat sebesar 0,81 persen, sedikit menurun dibandingkan Januari 2026 yang tercatat sebesar 0,82 persen.
Sementara itu, pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan tumbuh 53,53 persen year on year menjadi Rp 12,59 triliun. Namun pertumbuhan tersebut melambat dibandingkan Januari 2026 yang tumbuh 71,13 persen year on year.
Adapun NPF gross BNPL tercatat sebesar 2,79 persen pada Februari 2026, meningkat dibandingkan Januari yang tercatat sebesar 2,77 persen. MK-mun/tem
Redaktur: Munawir Sani
