Wakabarekskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M memberikan keterangan kepada awak media terkait penggerebekan di 9 Stage Lounge & Bar, Minggu (16/8/2026). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Nunung Syaifuddin mengatakan penyidik masih mendalami rangkaian penindakan terhadap sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam.
Selain mendalami peran pihak-pihak yang telah diamankan, penyidik juga memburu pihak yang diduga sebagai pelaku utama atau pemilik di balik aktivitas yang tengah diusut.
“Semua yang kita lakukan dari beberapa minggu yang lalu, baik dari Direktur Narkoba maupun tim gabungan, ini masih dalam proses pendalaman semua. Tentu kita akan mencari pelaku utamanya atau owner-nya,” kata Nunung, Minggu (16/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyegel dua tempat hiburan malam di Batam, yakni Newton Club P2 di kawasan Newton, Jodoh, serta F1 Club yang berada di Planet Holiday Hotel.
Penyegelan kedua lokasi tersebut disebut sebagai bagian dari rangkaian pengusutan yang sebelumnya dilakukan terhadap HH Club.
Dengan demikian, penyidik masih melakukan pendalaman untuk melihat keterkaitan antara lokasi-lokasi tersebut serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, penyidik Bareskrim juga mengamankan 11 unit mobil. Seluruh kendaraan sementara dititipkan di Polda Kepri.
Hingga kini Dittipidnarkoba Bareskrim Polri belum memberikan informasi lebih lengkap mengenai alasan penyegelan kedua lokasi dan penyitaan kendaraan.
Sementara itu, proses penyidikan terus berjalan. Bareskrim masih berupaya mengungkap peran masing-masing pihak sekaligus mencari pihak yang diduga menjadi pelaku utama atau pemilik dari aktivitas yang sedang diusut. (mun)
Redaktur: Munawir Sani
