BATAM (marwahkepri.com) – Menanggapi viralnya tangkapan layar sebuah komentar di media sosial Facebook dari akun bernama Raja Situmorang yang dinilai menyinggung marwah masyarakat Melayu, Dewan Pimpinan Pusat Laskar Melayu Bersatu (DPP LMB) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi mengeluarkan pernyataan sikap.
Berdasarkan bukti digital yang beredar luas di platform Facebook, akun tersebut mengunggah tulisan yang merendahkan harkat suku Melayu serta membanding-bandingkannya dengan suku lain secara provokatif. Unggahan kontroversial ini pun memicu reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat di Batam dan Kepri, bahkan telah dilaporkan ke pihak berwajib di Polresta Barelang.
Ketua DPP LMB Kepri, Panglima Utama Farizal, menegaskan bahwa pada prinsipnya masyarakat Melayu sangat terbuka terhadap kehadiran warga pendatang dari berbagai latar belakang. Namun, ia mengingatkan agar keterbukaan tersebut dibarengi dengan sikap saling menghormati budaya dan adat istiadat tempatan.
”Melayu tidak anti pendatang. Melayu menjunjung persaudaraan. Namun marwah, kehormatan, dan harga diri masyarakat Melayu juga wajib dihormati oleh siapa pun yang hidup dan mencari rezeki di tanah Melayu,” ujar Panglima Utama Farizal di Batam, Senin (1/06/2026).
Terkait adanya dugaan pelanggaran hukum dalam unggahan yang meresahkan tersebut, LMB Kepri menyatakan dukungan penuhnya kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas permasalahan ini secara hukum agar tidak menimbulkan polemik yang lebih besar di masyarakat.
”Apabila ditemukan unsur ujaran kebencian, penghinaan suku, atau provokasi SARA, maka kami mendukung aparat penegak hukum untuk melakukan penanganan secara profesional, objektif, dan berkeadilan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Farizal.
Ia juga menambahkan bahwa organisasi LMB Kepri mengecam keras segala bentuk aktivitas digital di media sosial yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa, terutama yang membawa unsur sentimen suku, ras, agama, maupun antargolongan (SARA).
”Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau mengecam segala bentuk pernyataan, unggahan, maupun komentar di media sosial yang mengandung penghinaan, pelecehan, atau provokasi terhadap suku, ras, agama, dan golongan mana pun. Melayu sebagai masyarakat tempatan di Kepulauan Riau menjunjung tinggi nilai adat, marwah, sopan santun, serta hidup berdampingan dengan seluruh anak bangsa tanpa memandang latar belakang suku dan agama,” lanjutnya.
Mengakhiri pernyataannya, Panglima Utama Farizal mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga Melayu di Kepri, agar tidak terprovokasi oleh unggahan tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang.
”Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terpancing emosi, tidak melakukan tindakan balasan yang melanggar hukum, dan tetap mengedepankan penyelesaian secara beradab sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian dilaporkan tengah mendalami laporan terkait dugaan ujaran kebencian tersebut, sementara situasi di tengah masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menjaga kondusivitas daerah. MK-r
Redaktur: Munawir Sani
