Ilustrasi anggur kolesom, minuman tradisional hasil fermentasi yang mengandung alkohol dan menjadi perdebatan soal kehalalannya.
JAKARTA (marwahkepri.com) – Anggur kolesom dikenal luas sebagai jamu tradisional dengan rasa manis khas dan aroma herbal yang kuat. Banyak yang percaya minuman ini dapat meningkatkan stamina dan nafsu makan, bahkan kerap direkomendasikan bagi ibu setelah melahirkan.
Namun di balik citra “jamu sehat”, tersimpan fakta yang cukup mengejutkan.
Minuman ini sebenarnya merupakan hasil fermentasi dari campuran anggur, rempah-rempah, dan kolesom atau ginseng Jawa. Proses tersebut menghasilkan kandungan alkohol yang cukup tinggi, berkisar antara 14% hingga hampir 20%.
Angka ini menempatkan anggur kolesom dalam kategori minuman beralkohol.
Menurut Dian Widayanti, minuman ini tidak dapat dikategorikan halal bagi umat Muslim.
“Walaupun disebut herbal, ini adalah hasil fermentasi dengan kandungan alkohol tinggi dan termasuk khamr,” jelasnya.
Dalam ajaran Islam, khamr merujuk pada segala sesuatu yang memabukkan dan menutupi akal. Hukumnya jelas: haram dikonsumsi, baik sedikit maupun banyak.
Larangan tersebut juga ditegaskan dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 219 yang menyebutkan bahwa meskipun ada manfaat, mudaratnya jauh lebih besar.
Tak hanya dari sisi agama, aspek kesehatan juga menjadi perhatian.
Konsumsi alkohol tidak dianjurkan bagi ibu menyusui karena dapat memengaruhi kualitas ASI dan berdampak pada bayi. Hal ini membuat anggur kolesom semakin tidak direkomendasikan, khususnya bagi ibu pascamelahirkan.
Dengan demikian, meskipun sering dipasarkan sebagai jamu tradisional yang menyehatkan, anggur kolesom memiliki kandungan alkohol tinggi yang menjadikannya haram dan berisiko bagi kesehatan dalam kondisi tertentu. MK-mun
Redaktur : Munawir Sani
