Wahyu Wahyudin menolak proyek strategis nasional di Bintan.

Sekretaris Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin, menyatakan penolakannya terhadap rencana penetapan Pulau Poto sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). (Foto: dprd.kepriprov)

TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – Sekretaris Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin, menolak rencana pemerintah pusat menetapkan Pulau Poto di Bintan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Menurutnya, Pulau Poto yang berada di wilayah Bintan belum memiliki urgensi kuat untuk dijadikan proyek strategis nasional.

Wahyu mempertanyakan manfaat nyata dari proyek tersebut, mengingat sejumlah proyek serupa dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian daerah di Kepulauan Riau.

Ia mencontohkan Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang yang hingga saat ini dinilai belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik untuk Provinsi Kepri maupun Kabupaten Bintan.

“Galang Batang hanya mengandalkan sektor tenaga kerja asing sehingga kontribusi PAD bagi daerah masih sangat minim,” tegasnya, Senin (16/3/2026).

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut juga mengkhawatirkan bahwa status PSN untuk Pulau Poto hanya akan menguntungkan pihak tertentu dan tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat lokal.

“Saya menolak ini karena pengembangannya tidak membawa kepentingan bagi masyarakat Kepri, terutama warga Bintan,” ujarnya.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara ke-80, Polres Natuna Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Bunguran Selatan

Ia juga mengungkapkan bahwa sekitar 70 persen tenaga kerja di kawasan Galang Batang merupakan warga negara asing (WNA), yang dinilai mempersempit peluang kerja bagi masyarakat setempat.

“Ini ironis karena angka pengangguran di Bintan masih tinggi akibat kurangnya lapangan pekerjaan,” tambahnya.

Wahyu berharap pemerintah pusat dapat lebih fokus pada proyek pembangunan yang mampu menyerap tenaga kerja lokal serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat di daerah. MK-YR

Redaktur: Munawir Sani