rsud-natuna-gandeng-kemenag-tingkatkan-pelayanan-kesehatan-pasien

Direktur RSUD Natuna dr. Ari Fajarudi bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Natuna H. Subadi menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penyelenggaraan layanan bimbingan kerohanian bagi pasien di Aula RSUD Natuna, Selasa (21/7/2026). (f: nang)

NATUNA (marwahkepri.com) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan menghadirkan layanan yang tidak hanya berfokus pada aspek medis, tetapi juga psikologis dan spiritual pasien.
‎‎Komitmen tersebut diwujudkan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan pengambilan sumpah kewenangan akses rekam medis bagi tenaga nonmedis serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara RSUD Natuna dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Natuna tentang penyelenggaraan bimbingan kerohanian bagi pasien.
‎
‎Kegiatan berlangsung di Aula RSUD Natuna, Jalan H. Ali Murtopo, Ranai, Selasa (21/7/2026), dan dihadiri Direktur RSUD Natuna dr. Ari Fajarudi bersama Kepala Kantor Kemenag Natuna H. Subadi, S.Ag., M.Pd.I.
‎
‎Direktur RSUD Natuna, dr. Ari Fajarudi, mengatakan Forum Konsultasi Publik merupakan amanat yang harus dilaksanakan sebagai wadah untuk menerima masukan dari masyarakat demi peningkatan kualitas pelayanan.
‎
‎”Forum ini menjadi wadah bagi kami untuk menerima kritik, saran, maupun masukan dari berbagai unsur masyarakat, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan hingga media. Semua masukan tersebut menjadi bahan evaluasi agar pelayanan RSUD Natuna terus meningkat,” ujarnya.
‎
‎Ia menjelaskan, pelayanan kesehatan di RSUD Natuna kini semakin mudah diakses masyarakat. Pasien cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat berobat karena sistem pelayanan telah terintegrasi dengan data kependudukan nasional, sehingga tidak lagi mewajibkan membawa kartu peserta JKN secara fisik.
‎
‎Selain terus melengkapi sarana dan prasarana sebagai rumah sakit tipe C, RSUD Natuna juga memperkuat tata kelola pelayanan melalui pengambilan sumpah bagi tenaga nonmedis yang memiliki kewenangan mengakses rekam medis pasien.
‎
‎Menurut dr. Ari, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen rumah sakit dalam menjaga kerahasiaan data pasien.
‎
‎”Tenaga medis seperti dokter dan perawat telah memiliki sumpah profesi. Sementara bagi tenaga nonmedis yang memiliki akses terhadap rekam medis, mereka juga harus memiliki komitmen yang sama untuk menjaga kerahasiaan informasi pasien. Ini merupakan bentuk penghormatan terhadap hak privasi setiap pasien,” tegasnya.
‎
‎Pada kesempatan yang sama, juga menandatangani kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Natuna untuk menghadirkan layanan bimbingan kerohanian bagi pasien.
‎
‎Menurut dr. Ari, pelayanan kesehatan yang berkualitas tidak hanya mengutamakan penyembuhan fisik, tetapi juga harus memperhatikan kondisi mental dan spiritual pasien.
‎
‎”Perawat merawat fisik pasien, sementara pembimbing rohani membantu menguatkan mental dan spiritual mereka. Ketenangan batin dan semangat hidup yang baik akan mendukung proses penyembuhan. Karena itu pelayanan kesehatan harus dilakukan secara menyeluruh, baik fisik maupun psikologis dan spiritual,” jelasnya.
‎
‎Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Natuna, H. Subadi, menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, kehadiran pembimbing kerohanian di rumah sakit merupakan bentuk pelayanan kemanusiaan yang dapat memberikan ketenangan bagi pasien dan keluarganya selama menjalani proses pengobatan.
‎
‎Melalui kerja sama ini, RSUD Natuna berharap dapat terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang profesional, humanis, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat dengan mengintegrasikan aspek medis, mental, emosional, dan spiritual dalam proses penyembuhan pasien. MK-nang

Baca Juga:  Reses di Pulau Subi Natuna, Ketua Fraksi Gerindra Marzuki Pastikan Kawal Aspirasi Pelabuhan dan Masjid ke Paripurna Provinsi Kepri

Redaktur : Munawir Sani
‎