Personel Polsek Batam Kota saat melakukan pengecekan lokasi laporan dugaan keributan di kawasan Ruko Cikitsu, Batam Kota, Jumat (10/4/2026). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Personel Polsek Batam Kota merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait dugaan keributan di kawasan Ruko Cikitsu, Kecamatan Batam Kota, Jumat (10/04/2026), namun tidak ditemukan kejadian seperti yang dilaporkan.
Kegiatan ini berada di bawah tanggung jawab PS. Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya kecepatan dan kesiapsiagaan personel dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Aiptu Donny dari unit patroli Batam Kota, Aipda Yohanes dari unit patroli Batam Kota, serta Aipda Ronny dari unit Reskrim Polsek Batam Kota.
Berdasarkan informasi yang diterima, pelapor atas nama Saudara Steven melaporkan adanya keributan di kawasan Ruko Cikitsu. Personel piket Batara Biru bersama piket Reskrim kemudian mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan pengecekan langsung.
Namun, sesampainya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya keributan sebagaimana laporan yang disampaikan. Personel juga berupaya menghubungi pelapor melalui nomor telepon yang terdaftar, tetapi nomor tersebut tidak dapat dihubungi sehingga tidak diperoleh keterangan lanjutan.
Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan korban maupun kerugian material. Selain itu, tidak terdapat saksi yang melihat kejadian sebagaimana yang dilaporkan sebelumnya. Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.
Personel Polsek Batam Kota tetap memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat sekitar agar menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Polsek Batam Kota menyatakan akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam merespons setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 guna menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukumnya. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
