Razia gabungan pajak kendaraan bermotor di Jalan Jenderal Sudirman Kota Batam.

Razia gabungan pajak kendaraan bermotor di Jalan Jenderal Sudirman Kota Batam, Rabu (29/7/2026). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Pemerintah Kota Batam bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar razia gabungan kendaraan bermotor untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Operasi yang dipusatkan di Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (29/7/2026) itu juga menyediakan layanan pembayaran pajak di lokasi.

 Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah menegaskan bahwa razia gabungan tidak semata-mata bertujuan melakukan penindakan, melainkan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.

“Manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh pemerintah, tetapi juga kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh petugas agar mengedepankan pendekatan yang humanis dan profesional selama pelaksanaan razia.

Firmansyah mengungkapkan tingkat kepatuhan masyarakat Kota Batam dalam membayar pajak kendaraan bermotor saat ini masih berkisar 30 hingga 40 persen.

“Dengan meningkatnya kepatuhan membayar pajak kendaraan, penerimaan daerah juga akan meningkat sehingga berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dapat terlaksana secara optimal,” tutupnya.

Baca Juga:  Kunjungan Wisman ke Tanjungpinang Terus Naik, Pengembangan Daya Tarik Wisata Dikebut

Operasi gabungan dilaksanakan di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam.

Kendaraan dari arah K-Square diarahkan memasuki jalur lambat untuk dilakukan pemeriksaan dokumen kendaraan. Petugas memverifikasi status pembayaran pajak sekaligus mencocokkan data kepemilikan kendaraan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan masih terdapat sejumlah kendaraan yang menunggak pajak. Pemilik kendaraan yang terjaring langsung diarahkan menuju pojok pelayanan pembayaran pajak yang disediakan di lokasi agar dapat melunasi tunggakan tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

Selain itu, petugas juga menemukan banyak kendaraan yang telah berpindah kepemilikan namun belum dilakukan proses balik nama. Pemilik kendaraan diimbau memanfaatkan program balik nama gratis yang sedang berlangsung. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani