Polsek Batam Kota cek TKP pencurian meteran air di Perum KDA Batam

Personel Polsek Batam Kota melakukan pengecekan lokasi pencurian meteran air di Perum KDA Batam, Sabtu (16/5/2026). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Personel piket Polsek Batam Kota bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait dugaan pencurian meteran air di Perumahan KDA, Kecamatan Batam Kota, Sabtu (16/5/2026) pagi.

Berdasarkan laporan yang diterima, pelapor atas nama Ikrar menyampaikan bahwa dirinya mengalami kehilangan meteran air di kediamannya. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 600 ribu hingga Rp 800 ribu.

Setelah menerima informasi tersebut, personel piket langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan pendataan awal terhadap kejadian yang dilaporkan.

Dari hasil pengecekan sementara, diduga pelaku telah meninggalkan lokasi sebelum personel tiba di TKP. Dalam kejadian tersebut, belum ditemukan saksi yang melihat langsung aksi pelaku.

Meski demikian, personel tetap melakukan dokumentasi serta langkah-langkah kepolisian awal guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.

Selain melakukan pengecekan TKP, personel Polsek Batam Kota juga memberikan arahan kepada korban untuk datang ke Mapolsek Batam Kota guna membuat laporan kehilangan secara resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga:  36 JCH Natuna Dilepas ke Tanah Suci, Tanpa Petugas Daerah

Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan tempat tinggal.

Jika menemukan kejadian mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat diminta segera menghubungi layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani