Lapas Batam bersama BNN Kota Batam memperkuat komitmen pemberantasan narkoba melalui edukasi dan pembinaan, kamis (25/6/2026) (f: hum)
BATAM (marwahkepri.com) – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 sekaligus mendukung Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Sahardjo Lapas Batam tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Lapas Batam, Yosafat Rizanto, serta diikuti pejabat manajerial, Tim Klinik Pratama Lapas Batam, dan perwakilan warga binaan.
Hadir sebagai narasumber, Kepala BNN Kota Batam, I Gede Nakti Widhiarta, yang memberikan pemahaman mengenai berbagai jenis narkotika, dampak penyalahgunaannya terhadap kesehatan fisik dan mental, serta ancaman hukum bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
Dalam sambutannya, Kalapas Batam Yosafat Rizanto menegaskan bahwa peringatan Hari Anti Narkotika Internasional menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dalam mendukung program pemberantasan narkoba yang dicanangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menurutnya, salah satu fokus utama program tersebut adalah menciptakan lapas dan rutan yang bersih dari peredaran narkoba melalui penguatan pengawasan, peningkatan integritas petugas, serta pembinaan berkelanjutan kepada warga binaan.
“Komitmen memberantas peredaran narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama. Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di dalam lapas. Melalui edukasi ini, kami ingin membangun kesadaran bahwa perang melawan narkoba dimulai dari diri sendiri, didukung integritas petugas, serta partisipasi aktif warga binaan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih,” tegas Yosafat.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Batam I Gede Nakti Widhiarta mengajak seluruh peserta untuk menjadi pelopor dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dengan meningkatkan kewaspadaan serta keberanian menolak segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Ia menekankan bahwa bahaya narkotika tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik dan mental, tetapi juga dapat merusak masa depan individu, keluarga, dan lingkungan sosial.
Melalui kegiatan ini, Lapas Batam berharap kesadaran seluruh warga binaan dan petugas terhadap bahaya narkoba semakin meningkat, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari peredaran gelap narkotika. MK-mun
Redaktur : Munawir Sani
