Kegiatan KRYD Polda Kepri di Kampung Madani Batam

Polda Kepri menggelar penggerebekan di Kampung Madani, Batam, Sabtu (17/10/2026). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Polda Kepri mengamankan 64 orang dalam razia narkoba di Kampung Madani, Batam, Sabtu (17/10/2026). Sebanyak 61 orang dinyatakan positif narkoba berdasarkan pemeriksaan urine, sedangkan tiga lainnya negatif.

Terhadap 61 orang yang hasil pemeriksaan urinenya positif, penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri melakukan pemeriksaan awal sebelum mereka menjalani asesmen medis di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri.

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari Quick Wins Kapolri Program Nomor 2 tentang Pemulihan Kawasan Narkoba.

Program tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan hukum, tetapi juga mendorong pemulihan lingkungan melalui pengawasan berkelanjutan dan keterlibatan masyarakat agar kawasan yang telah ditertibkan tidak kembali menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika maupun benda lain yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang-barang tersebut meliputi 30 unit telepon genggam, 12 senjata tajam, satu pucuk senjata angin, 45 alat isap sabu atau bong, satu timbangan digital, 12 kartrid pod bekas pakai, dua gunting, 20 korek api, 20 pipet siap digunakan, serta satu unit sepeda motor jenis Vario.

Baca Juga:  Imigrasi Batam Gelar Eazy Passport di 4 Lokasi Besok, Ada Cek Kesehatan Gratis

Polda Kepri menyatakan seluruh temuan dan hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti berdasarkan pendalaman petugas, fakta di lapangan, serta ketentuan hukum yang berlaku. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Sebelumnya, beberapa jam sebelum kegiatan di Kampung Madani, Tim Ditresnarkoba Polda Kepri juga melakukan penindakan di kawasan Bukit Senyum, Kampung Seraya, Batam. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 33 orang untuk pendataan dan pemeriksaan urine.

Hasil pemeriksaan menunjukkan 24 orang positif narkoba, sedangkan sembilan lainnya negatif. Petugas juga menemukan tujuh paket yang diduga sabu dengan berat sekitar 2,6 gram serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Polda Kepri mengimbau masyarakat agar turut mengawasi lingkungan sekitar, khususnya lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika. Warga dapat menyampaikan laporan melalui layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam secara gratis atau mendatangi kantor polisi terdekat. (mun)

Redaktur: Munawir Sani